Sukses

Deretan Upaya Menteri KKP Tingkatkan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membeberkan langkah meningkatkan PNBP

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membeberkan langkah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru di sektor kelautan dan perikanan.

Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi PNBP. Di bidang perikanan tangkap misalnya, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

"Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," kata Menteri Trenggono dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020).

Menteri Trenggono menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp 596,92 miliar selama periode 1 Januari hingga 29 Desember 2020, tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.

"Saya kepingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," urainya.

Tak hanya itu, Menteri Trenggono juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan. Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat info seputar ketersediaan baham bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.

"Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya," terang Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Fungsi UPT

Dia menegaskan, UPT mestinya bisa menjadi etalase yang memiliki visi pengamanan ekosistem dan pengelolaan ruang ekonomi. Pengamanan tersebut dilakukan melalui regulasi yang dihasilkan oleh KKP. Terlebih PNPB dari pengelolaan ruang laut hanya sebesar Rp 9,4 miliar selama periode 1 Januari hingga 29 Desember 2020.

"Harus ada kriteria bisnis prosesnya. Secara penjagaan lingkungan, ada di kita atau kita yang nasional saja. Kedua kawasan itu bisnisnya apa dan nilainya berapa?" tanyanya ke jajaran pimpinan Ditjen PRL.

Trenggono berharap, melalui PNBP yang maksimal dari sektor kelautan dan perikanan, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana-prasarana dan fasilitas yang mumpuni untuk nelayan.

"Setiap kita mau melakukan satu langkah pekerjaan yang sifatnya kebijakan harus dihitung returnnya. UPT harusnya jadi triger ekonomi," tandasnya.