Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan Bantuan Modal Kerja kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebesar Rp 2,4 juta per orang. Bantuan Presiden (Banpres) produktif ini mendorong usaha mikro dan kecil bertahan dari dampak pandemi Covid-19
Jokowi mengatakan semua pihak termasuk usaha mikro, kecil, menengah dan besar merasakan dampak dari pandemi covid-19. Dampak tersebut seperti omzet menurun, permintaan menurun dan lainnya. Oleh sebab pemerintah memberikan bantuan modal agar usaha tetap berjalan.
Baca Juga
“Jadi di dalam amplop itu kita membantu baik untuk modal kerja, untuk modal usaha karena saya tahu omzet bapak dan ibu pasti turun yang dulu jualan bisa Rp 1 juta, mungkin sekarang jualan hanya bisa misalnya separuhnya atau sepertiganya,” kata Jokowi dalam Pemberian Bantuan Modal Kerja, Halaman Tengah Istana Merdeka, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Ia menjelaskan Pemerintah terus berusaha memberikan berbagai stimulus untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Salah satu stimulus tersebut adalah Bantuan Presiden untuk usaha Produktif hingga Bantuan Modal Kerja untuk pelaku UMK.
Jokowi yakin dengan adanya berbagai bantuan yang ditujukan kepada para pelaku UMK bisa membantu memulihkan ekonomi, sekaligus didukung dengan adanya vaksin yang rencananya akan siap dilakukan vaksinasi pada minggu depan bulan ini.
“Insya Allah bahwa keadaan ini akan ada waktunya untuk berakhir tapi memang bukan sekarang, isinya Rp 2,4 juta dihitung betul jangan sampai ada yang kurang. Jadi kembali lagi keadaan ini akan normal,” katanya.
Adapun Jokowi berpesan kepada para pelaku UMK yang mendapatkan bantuan modal kerja untuk tetap bertahan di kondisi pandemi covid-19 ini, jangan menyerah dan terus berusaha karena ia yakin pandemi ini akan ada akhirnya.
“Saya selalu tanyakan omsetnya turun berapa, keuntungan turun berapa (kepada pelaku UMK). Saya hanya titip bahwa dalam kondisi yang seperti ini yang paling penting jangan menyerah, pertahankan usaha Bapak Ibu semuanya meskipun untungnya kecil terus pokoknya bertahan,” pungkasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jenis Usaha Penerima Banpres Produktif Didominasi Pedagang Eceran
Sebelumnya, hasil Survei Kementerian Koperasi dan UKM melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada 1.261 usaha mikro diperoleh 37,7 persen penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM BanPres Produktif) adalah pedagang eceran.
Dikutip dari evaluasi pelaksanaan BPUM BanPres Produktif, Selasa (22/12/2020), selain pedagang eceran yang menerima Banpres produktif, ada 16,5 persen jenis usaha penyedia makanan dan minuman, industri makanan dan minuman 14,3 persen.
Sebanyak 14,3 persen jenis usaha pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kemudian industri tekstil maupun pakaian jadi dan kulit 5,4 persen, reparasi handphone dan jual pulsa 2,5 persen.
Lalu jenis usaha reparasi atau perawatan mobil dan sepeda motor 1,9 persen, jasa binatu 1,3 persen, salon dan pangkas rambut 0,9 persen, dan lainnya seperti jasa fotokopi atau pembuat produk kerajinan 9,9 persen.
Adapun profil pemilik usaha penerima Banpres produktif didominasi oleh perempuan sebanyak 64,4 persen, dan laki-laki 35,6 persen. Selain itu, ternyata mayoritas pemilik usaha berasal dari kelompok usia produktif antara 34-44 tahun (33,1 persen) dan 25-34 tahun (24,8 persen).
Selanjutnya, dari hasil survei diketahui mayoritas usaha didirikan antara tahun 2010-2019 (69,7 persen), sedangkan hanya Sebagian kecil usaha penerima BPUM yang didirikan pada tahun 2020 (5,9 persen).
Serta mayoritas penerima banpres produktif merupakan pelaku usaha mikro di perkotaan (65 persen) dan sisanya di pedesaan (35 persen). Di perkotaan pelaku usaha banyak diusulkan oleh Pegadaian, BRI dan PNM. Sementara di pedesaan banyak diusulkan oleh Bank Wakaf Mikro (BWM), Gerakan koperasi, dan dinas koperasi.
Advertisement