Sukses

Penerimaan Pajak di 2020 Kurang Rp 128,8 Triliun

Pajak non-migas terdiri dari PPh non migas yang realisasinya sebesar Rp 560,7 triliun atau 87,8 persen dari target Rp 638,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan pajak sepanjang 2020 tidak sesuai dengan target. Realisasi penerimaan pajak di tahun lalu hanya Rp 1.070,0 triliun atau 89,3 persen dari target Rp 1.198,8 triliun. Penerimaan pajak ini mengalami shotfall atau kurang Rp 128,8 triliun.

"Untuk penerimaan pajak realisasi 2020 Rp 1.070 triliun, kontraksi 19,7 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN KiTa 2020, Rabu (6/1/2021).

Jika dilihat secara rinci, setoran pajak yang mencapai Rp 1.070,0 triliun ini berasal dari PPh migas sebesar Rp 33,2 triliun. Angka ini tercatat 104,1 persen dari target yang sebesar Rp 31,9 triliun.

Sedangkan yang berasal dari pajak non-migas sebesar Rp 1.036,8 triliun atau 88,8 persen dari target Rp 1.167,0 triliun.

Adapun pajak non-migas terdiri dari PPh non migas yang realisasinya sebesar Rp 560,7 triliun atau 87,8 persen dari target Rp 638,5 triliun. Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 448,4 triliun atau 88,4 persem dari target Rp 507,5 triliun.

Selain itu, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 21,0 triliun atau 155,9 persen dari target Rp 13,4 triliun. Terakhir, pajak lainnya sebesar Rp 6,8 triliun atau 90,6 persen dari target Rp 7,5 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bea Cukai

Sedangkan digabungkan dengan penerimaan bea dan cukai, maka penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.282,8 triliun atau 91,3 persen dari target Rp 1.404,5 triliun. Angka realisasi penerimaan perpajakan tercatat terkontraksi 17 persen.

Khusus bea dan cukai, realisasinya mencapai Rp 212,85 triliun atau 103,48 persen dari target Rp 205,68 triliun. Setoran ini berasal dari cukai sebesar Rp 176,31 triliun, bea masuk sebesar Rp 32,30 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 4,24 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com