Sukses

Penerimaan Cukai 2020 di Atas Target, Berkat Rokok dan Alkohol

Pertumbuhan signifikan dari penerimaan cukai yang berasal dari etil alkohol karena masifnya pembuatan hand sanitizer.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai sepanjang 2020 di angka Rp 176,3 triliun. Angka tersebut di atas target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 yang tercatat Rp 172,2 triliun. Selain itu, angka realisasi penerimaan cukai tersebut juga meningkat 2,25 persen jika dibandingkan tahun lalu yang realisasinya di angka Rp 172,42 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan positif tersebut didorong dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dan penerimaan dari cukai ethil alkohol.

"CHT menunjukkan kemampuan untuk tetap terjaga di Rp 170 triliun ini dengan kenaikan cukai menunjukkan tetap resilience penerimaannya dan karena adanya pelaksanaan operasi dari rokok ilegal yang menyebabkan penerimaan bisa terjaga," ujarnya dalam APBN KiTa 2020, Rabu (6/1/2021).

Di sisi lain, Bendaha Negara itu juga mencatat terjadi pertumbuhan signifikan dari penerimaan cukai yang berasal dari etil alkohol. Dimana realisasi pada 2020 mencapai Rp 240 miliar atau meningkat 97,33 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai Rp 120 miliar.

Lonjakan yang tinggi dari Ethil Alkohol tersebut terjadi karena masifnya pembuatan hand sanitizer di dalam negeri. "Etil Alkohol di sisi lain melonjak sangat tinggi. Komposis ethil alkohol melonjak karena hand sanitizer dan lain-lain," jelas Sri Mulyani.

Sementara dari penerimaan negara dari cukai yang berasal dari minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) 2020 terealisasi sebesar Rp 5,76 triliun pada 2020. Angka itu mengalami kontraksi hingga -21,52 persen jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 7,34 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Penerimaan Negara di 2020 Cuma Rp 1.633,6 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi pendapatan negara sepanjang 2020 di angka Rp 1.633,6 triliun. Angka pendapatan negara tersebut 96,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yang tercatat Rp 1.699,9 triliun.

Sedangkan jika dibandingkan dengan 2019 mengalami penurunan 16,7 persen. Tercatat, penerimaan negara pada 2019 di angka Rp 1.960,6 triliun.

"Ini agak sedikit meleset, pendapatan negara kita mengalami kontraksi 16,7 persen atau lebih rendah Rp 327 triliun dari tahun lalu," kata dia dalam APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Berdasarkan komponen, penerimaan negara yang mencapai Rp 1.633,6 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 1.070 triliun. atau setara dengan 89,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.198,8 triliun. Sementara realisasi ini juga lebih rendah jika dibandingkan posisi 2019 yang berhasil dikumpulkan Rp 1.322,7 triliun.

"Itu adalah shok yang terjadi antara kombinasi penerimaan pajak yang turun dan insentif yang kita berikan untuk sektor usaha," jelas dia.