Liputan6.com, Jakarta Nama miliarder Jack Ma sudah tak asing lagi. Salah satu orang terkaya dunia ini kerap jadi sorotan atas kesuksesannya.
Namun, kali ini nama Jack Ma kembali menjadi perbincangan masyarakat dunia. Itu setelah dia dikabarkan menghilang sejak Oktober 2020.
Meski kemudian Jack Ma dikabarkan tidak menghilang, Namun memang sengaja tidak muncul di hadapan publik untuk beberapa waktu.
Advertisement
Artikel tentang fakta hilangnya Jack Ma menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (7/1/2021):
1. Terkuak, Jack Ma Ternyata Tak Menghilang
Laporan baru mengenai keberadaan pendiri Alibaba Group, Jack Ma, muncul. Ia tidak menghilang seperti yang sebelumnya diisukan.
Dikutip dari Business Insider, Rabu (6/1/2020), informasi ini berasal dari jurnalis CNBC, David Faber. Menurut sumbernya, Jack Ma memang sengaja tidak muncul di hadapan publik.
"Dia sengaja tidak terlihat. Anda bisa memperkirakan itu terjadi untuk beberapa waktu," kata Faber.
Sumber mengatakan, Ma hanya tidak ingin mencolok di tengah tindakan keras Partai Komunis terhadap Alibaba dan Ant Group. Yahoo Finance pada akhir pekan lalu melaporkan Ma tidak terlihat di depan umum dalam dua bulan terakhir.
Saksikan Video Ini
2. Ingin Tahu Subsidi Gaji 2021 Cair atau Belum? Ini Caranya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana melanjutkan kembali Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh di tahun 2021, sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pihaknya menegaskan siap mendukung kembali perpanjangan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2021.
Dalam keterangannya pada Desember 2020, Menaker mengatakan terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Tentunya hal itu sejalan dengan kondisi saat ini yang masih pandemi covid-19.
3. Pemerintah Kembali Tarik Rem, Kapasitas Kantor Maksimal 25 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperketat pembatasan operasional lima sektor. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Pertama, membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen," ujar Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (6/1/2021).
Advertisement