Sukses

RPP Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Cipta Kerja Jaring Aspirasi Terbanyak

Aspirasi RPP Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Cipta Kerja berasal dari pelaku usaha, komunitas, organisasi non-profit, akademisi, dan bahkan instansi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Tim Serap Aspirasi (TSA) terus menerima masukan terkait turunan Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Kali ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar), sejauh ini menjaring aspirasi terbanyak dengan total 153 poin aspirasi publik.

Aspirasi tersebut berasal dari pelaku usaha, komunitas, organisasi non-profit, akademisi, dan bahkan instansi pemerintah.

Selanjutnya RPP Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM mendapatkan 70 poin aspirasi publik, dan RPP Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mendapatkan 63 poin aspirasi publik.

Catatan aspirasi untuk RPP itu salah satu bagian dari Laporan Tahap II Tim Serap Aspirasi (TSA) yang diserahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa, 5 Januari 2021.

Laporan Tahap II kali ini berisikan aspirasi yang diterima oleh TSA atas 26 RPP yang tengah disusun oleh Pemerintah, di antaranya RPP Kawasan Ekonomi Khusus, RPP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, RPP Penggunaan Tenaga Kerja Asing, RPP Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, RPP Kehutanan, RPP Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, RPP Penataan Ruang, dan lain sebagainya.

Ketua TSA Franky Sibarani menyebutkan, laporan awal TSA tersebut terdiri atas Laporan Utama sebanyak 39 halaman, Lampiran 1 tentang Rekomendasi dari masing-masing anggota TSA sebanyak 469 halaman, dan Lampiran 2 tentang Kegiatan Serap Aspirasi sebanyak 283 halaman.  Sehingga Laporan Tahap II ini totalnya 791 halaman.

TSA menyampaikan laporan kepada Pemerintah dalam 3 tahap, yaitu Laporan Awal yang telah disampaikan pada 28 Desember 2020, Laporan Tahap II yang disusun berdasarkan aspirasi yang telah diterima sampai dengan 1 Januari 2021 pukul 24.00 WIB dan telah disampaikan kepada Pemerintah pada Selasa, 5 Januari 2021.

Terakhir Laporan Akhir (Laporan Tahap III) yang rencananya akan disusun berdasarkan aspirasi yang diterima sampai 10 Januari 2021, sehingga dapat diolah dan disampaikan kepada Pemerintah pada pertengahan bulan Januari 2021.

Masyarakat dapat mengakses draf RPP dan RPerpres pada website uu-ciptakerja.go.id, dan kemudian menyampaikan aspirasinya terhadap ketentuan dalam draft RPP dan RPerpres melalui TSA.

Apabila masyarakat hendak menyampaikan aspirasi terkait RPP tertentu yang mungkin belum ada pada portal UU Cipta Kerja, maka aspirasi tetap dapat disampaikan melalui bit.ly/tsakirimaspirasi maupun email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.

Cukup banyak aspirasi yang diterima TSA yang sifatnya tidak secara langsung menunjuk pada pasal atau ayat tertentu dari RPP yang sudah ada, tetapi berupa gagasan atau harapan agar ketentuan spesifik dapat dijabarkan dan diatur dengan lebih baik di dalam RPP.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Total Aspirasi

Adapun hingga Rabu 6 Januari 2020 sore, TSA sudah menerima total 184 aspirasi. Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan.

Perinciannya sebagai berikut:

• 32 masukan melalui website https://uu-ciptakerja.go.id

• 22 masukan melalui email timserapaspirasi@ekon.go.id

• 66 masukan melalui form online bit.ly/tsakirimaspirasi

• 64 masukan melalui surat dan personal ke anggota TSA

Sesuai jadwal tersebut, Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita menambahkan, pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai 10 Januari 2021.

Untuk itu TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:

Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi. Kedua, aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.

Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Draf RPP dan draf RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/ Adapun informasi untuk mengetahui berbagai kegiatan diskusi TSA dapat dilihat melalui media sosial yaitu Instagram: @tsa_ciptakerja dan Twitter: @tsa_ciptakerja.