Liputan6.com, Jakarta Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi memaparkan, pada tahun 2020, pengaduan konsumen meningkat total menjadi 3.692.
Angka ini naik secara signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 1.871 pengaduan. Pengaduan ini terdiri dari pengaduan kelompok dan individu.
"Pengaduan kelompok ini meningkat dari 1.308 menjadi 3.290 pengaduan, lalu individual menjadi 402 pada 2020," jelas Tulus dalam konferensi pers YLKI secara virtual, Jumat (8/1/2021).
Advertisement
Tulus mengatakan, karakter pengaduan konsumen pada tahun ini masih sama dengan karakter pengaduan konsumen dalam rentang waktu 5 tahun ke belakang.
Tulus menjelaskan, ada 5 konteks pengaduan yang menduduki peringkat teratas. Mengutip data YLKI, lingkup yang dimaksud mencakup produk jasa keuangan sebesar 33,50 persen, e-commerce 12,70 persen, telekomunikasi 8,30 persen, kelistrikan 8,20 persen dan perumahan 5,70 persen.
Tulus bilang, pengaduan tentang obat, produk vitamin dan alat kesehatan meningkat di 3 bulan pertama di masa pandemi.
"Pengaduan yang dimaksud berkaitan dengan harga produk kesehatan yang melonjak, kelangkaan produk atau produk. palsu," jelasnya.
Sementara, konsumen mengadukan keluhan mereka melalui beberapa saluran, seperti email sebesar 50 persen, website 26 persen, datang langsung 12 persen, tembusan 9 persen dan surat langsung 3 persen (data profil pengaduan konsumen YLKI).
Saksikan Video Ini
YLKI Pesan agar BPOM Tak Terburu-buru Keluarkan Izin Darurat Vaksin COVID-19
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berpesan agar Badan Pengawas Obat dan Makananan (BPOM) tidak boleh terburu-buru mengeluarkan izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin COVID-19 meski vaksin sudah didistribusikan
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas. Walaupun vaksin COVID-19 Sinovac sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia, izin darurat EUA BPOM perlu diputuskan dengan matang.
"Saya minta dengan benar-benar, BPOM mampu bekerja secara profesional dan independen. Aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus prioritas pertama dan utama," pesan Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Kamis (7/1/2021).
Meski target vaksinasi pertengahan Januari 2021, Tulus menilai pengambilan keputusan EUA BPOM tidak boleh ada tekanan dari pihak tertentu.
"BPOM tidak boleh diburu-buru, di tekan dalam bekerja. Jangan sampai EUA dikeluarkan, tapi karena ada tekanan dari pihak tertentu. Sehingga berpotensi mengabaikan profrsionalitas, aspek keamanan dan keselamatan menjadi taruhannya," tegas Tulus.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement