Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi melantik 8 anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan (APK) Periode 2020-2025, yang sebelumnya telah dilakukan proses penyaringan anggota.
Ia mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135 tahun 2020 tanggal 20 Desember 2020 telah mengangkat 8 orang anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2020-2025.
Baca Juga
“Sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden tersebut, pada hari ini saya selaku ketua harian dewan energi nasional baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota dewan nasional dari pemangku kepentingan periode 2020-2025, Saya ucapkan selamat dengan harapan dapat melaksanakan Amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Arifin Tasrif dalam pelantikan DEN di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Advertisement
Kedelapan Calon Anggota DEN terpilih tersebut adalah Agus Puji Prasetyono dan Musri dari unsur akademisi, Satya Widya Yudha dan Herman Darnel Ibrahim dari unsur industri, Daryatmo Mardiyanto dan Eri Purnomohadi dari unsur konsumen, As Natio Lasman dari unsur teknologi, dan Yusra Khan dari unsur lingkungan hidup.
“Pengangkatan ini sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 13 undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi, bahwa anggota dewan energi nasional diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota dewan energi nasional adalah selama 5 tahun,” ujarnya.
Lanjutnya undang-undang nomor 30 tahun 2007 tersebut mengamanatkan tugas anggota dewan energi nasional, yaitu merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional, menetapkan rencana umum energi nasional, menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral.
“Ke depan kita dihadapkan dengan banyak tantangan terutama adanya peningkatan permintaan energi namun dengan kapasitas pasokan energi terbatas yaitu antara lain produksi minyak turun sedangkan BBM jenis gasoline meningkat,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sederet Pekerjaan Rumah
Selain itu, elpiji masih impor, ekspor batu bara tertekan, dan infrastruktur gas dan listrik belum terintegrasi, untuk menghadapi tantangan tersebut kita sedang menyusun beberapa strategi antara lain meningkatkan produksi minyak 1 juta oil per day tahun 2030, meningkatkan kapasitas kilang BBM mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi, meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai.
Lalu mempercepat pemanfaatan pembangkit energi baru terbarukan, meningkatkan pembangunan jaringan gas, mendorong pemanfaatan kompor listrik, mengembangkan produksi dimetil eter, metanol, membangun transmisi gas dan Liquefied natural gas (LNG) terminal, membangun transmisi dan distribusi listrik, pembangkit komplit dan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) skala kecil.
“Saya berharap kepada anggota DEN dari pemangku kepentingan 2020-2025 yang baru dilantik ini dapat membantu akselerasikan kebijakan program pemerintah di bidang energi sesuai bidang dan pengalaman masing-masing,” pungkasnya.
Advertisement