Sukses

Kemenkeu Patok Transaksi Lelang Swasta Tembus Rp 14 triliun di 2021

Kemenkeu menargetkan transaksi lelang swasta di tahun 2021 bisa lebih dari Rp 14 triliun,

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto menargetkan transaksi lelang swasta di tahun 2021 bisa lebih dari Rp 14 triliun, selain itu tahun 2021 DJKN juga akan mempermudah izin lelang pejabat kelas II.

“Untuk tahun 2021 akan pastilah targetnya diatas Rp 13,4 triliun tadi kalau nggak salah kita sudah formulasikan diatas Rp 13 triliun atau diatas Rp 14 triliun kurang lebih lah,” kata Joko dalam bincang bersama DJKN, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya target yang hendak dicapai itu tidak bisa serta merta dapat diperoleh begitu saja, melainkan DJKN akan terus mendorong kinerja pejabat lelang kelas II dan balai lelang untuk melakukan inovasi.

“Kami dari direktorat jenderal kekayaan negara masalah regulasi kami permudahlah, misalkan izin lelang pejabat kelas II kita permudah, dan kita kerjasama dengan sekretaris jenderal kementerian keuangan untuk melakukan pembinaannya,” ujarnya.

Selain itu, DJKN juga akan mempermudah regulasi untuk balai lelang dan yang paling penting untuk menunjang kinerja pejabat lelang kelas II di tahun 2021, pihaknya akan menambah fitur dalam lelang.go.id.

Kata Joko, selama ini di lelang.go.id fiturnya baru menayangkan barang-barang yang dijual oleh pejabat lelang kelas I dan UMKM, nanti 2021 lelang.go.id akan tambahkan fitur untuk barang-barang yang dijual oleh para pejabat lelang kelas II.

“Mudah-mudahan dengan ditayangkannya di lelang.go.id maka performa pejabat lelang kelas  II nanti akan lebih bagus dan pasti akan terdampak pada hasilnya, karena kalau sudah di iklankan di lelang.go.id bukan nasional lagi melainkan sudah internasional,” katanya.

DJKN berharap dengan bergabungnya pejabat lelang kelas IIdi lelang.go.id nantinya akan lebih meramaikan pasar lelang. Adapun pejabat lelang kelas II merupakan pejabat lelang swasta yang berwenang melaksanakan lelang non-eksekusi sukarela.

Sementara pejabat lelang kelas I merupakan pegawai DJKN yang berwenang melaksanakan lelang eksekusi, lelang non-eksekusi wajib, dan lelang non-eksekusi sukarela. Sementara Balai lelang adalah badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lelang Jadi Instrumen Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto menyebut lelang akan menjadi salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Apalagi potensi lelang di sektor swasta sangat besar.

"Dari sisi peran ekonomi di Indonesia secara nasional ya sudah pasti lelang sebenarnya jadi insturmen penting untuk ekonomi nasional," kata dia dalam bincang DJKN, Jumat (8/1).

Berdasarkan catatan DJKN, sepanjang 2020 realisasi lelang mencapai Rp26,19 triliun sepanjang 2020. Adapun realisasi tersebut terdiri dari pokok lelang swasta yakni pejabat lelang kelas II mencapai Rp13,48 triliun dan melalui balai lelang mencapai Rp12,80 triliun.

"Kita bicara lagi tentang lelang swasta. Kalau hasil lelang pejabat kelas II di tahun 2020 itu mencapai Rp13,4 triliun maka kalau kita lihat lelang menjadi satu instrumen pertumbuhan ekonomi dan ke depan," jelas dia.

Di samping peran dari segi ekonomi nasional, perlu disampaikan juga dalam lelang, pejabat kelas II mendapatkan spesialis khusus. Misalnya kendaraan roda empat dan roda dua.

"Kendaraan roda empat menguasai output lelang swasta 2020. Di tahun 2020 bulan April Mei pasar kendaraan sangat jatuh, tapi begitu Juni, mulai bangkit maka dapat Rp 10 triliun," imbuh dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • lelang