Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan kegiatan lelang. Ini lantaran banyak ditemukan kasus penipuan-penipuan yang berkedok lelang.
Berikut cara mengidentifikasi atau mengetahui penipuan lelang sehingga Anda bisa menghindarinya.
Pertama, penipu biasanya menawarkan lelang dengan harga tidak wajar. Pelaku akan menawarkan barang dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasar.
Advertisement
“Manusia terkadangkan tergiur dengan barang bagus tapi murah, kemudian lengah bahwa di masyarakat itu tentunya banyak beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama kantor DJKN dan mengatas namakan pejabat lelang dan sebagainya,” Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto dalam bincang DJKN, Jumat (8/1/2021).
Kedua, mengaku sebagai pegawai DJKN, pelaku akan menunjukkan identitas yang menyerupai pegawai Kementerian Keuangan atau DJKN atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ketiga, menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang. Pelaku membuat akun media sosial yang menyerupai akun resmi DJKN atau KPKNL.
“Mengaku-ngaku sebagai pegawai Kemenkeu khususnya DJKN dan menyampaikan bisa membantu untuk memenangkan lelang, dan menggunakan media yang tidak resmi,” ujarnya.
Keempat, menjanjikan menang lelang. Pelaku akan menjanjikan calon korban pasti akan menang lelang. Kelima, mendesak agar segera transfer. Pelaku akan meminta uang muka atau pembayaran lelang ke nomor rekening pribadi atau yang menyerupai nomor rekening KPKNL.
Keenam, pelaku akan aktif menghubungi korban. Pelaku biasanya akan menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi chat.
“Ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang sebenarnya sangat mudah, kalau ada orang telpon atau SMS kemudian menawarkan harga yang tidak wajar harus dicurigai. Kemudian yang paling penting biasanya transfer uang ke rekening pribadi,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Padahal jika lelang DJKN maupun lelang pejabat kelas II itu tidak ada persyaratan setor uang jaminan ke rekening pribadi. Jika memang lelang yang bener berarti setoran dilakukan ke rekening kantor bukan atas nama pribadi. Demikian juga untuk pejabat lelang kelas II, ketika setor uang jaminan pasti ke rekening resmi pejabat lelang kelas II.
Lalu bagaimana cara mengetahui kalau pejabat lelang kelas II itu asli? Anda bisa melihat 150 pejabat lelang kelas II profilnya ada semua di DJKN, tak perlu ragu.
Terakhir, llelang penipuan itu sering melalui SMS. Jika ditanggapi, maka semakin gencar dan semakin meminta kita untuk menyetorkan uang jaminan ke rekening.
“Biasanya ibu-ibu yang tergiur dengan harga murah, banyak ibu-ibu yang sambil nangis komplain ke kita sudah transfer untuk beli mobil, ternyata tertipu, hati-hati banyak kejadian di lapangan, kalau mau ikut lelang yang resmi saja di lelang.go.id atau pejabat lelang kelas II kalau ragu bisa konsultasi ke KPKNL,” pungkasnya.
Advertisement