Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 896.238 ekor benih bening lobster (BBL) hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat selama tahun 2020. Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepala BKIPM KKP, Rina mengatakan, jumlah ini merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Baca Juga
"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Kepala BKIPM, Rina di Jakarta, Sabtu (9/1).
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih benih lobster. Daerah tersebut di antaranya, Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.
Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.
"Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," urainya.
Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.
"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," tegasnya.
Adapun benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.
"Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL," tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Menteri, Sakti Wahyu Trenggono Lepas Jabatan Komisaris di Perusahaan Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan jika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Agro Industri Nasional. Seperti diketahui, perusahaan ini menjadi salah satu yang mendapat izin ekspor benih lobster.
"Tentu Wakil Menteri Pertahanan berikutnya yang akan menjadi Komisaris Utama di sana (PT Agro Industri Nasional). Saya sudah tidak bisa," kata dia saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun Agro Industri merupakan dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan.
Dengan tugas menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.
Di mana Wakil Menteri Pertahanan memang akan mendapat jabatan sebagai ex-officio dalam perusahaan tersebut.
"Itu sudah dari awal saya sampaikan, itu adalah perusahaan di bawah Kementerian Pertahanan, dan wakil menteri sebagai ex-officio," jelas dia.
Perihal jabatan komisaris Sakti Wahyu Trenggono ini memang sempat dipertanyakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati.
Susan khawatir karena pengusaha bidang IT tersebut nantinya akan menggawangi kementerian yang membawahi sektor perikanan dan kelautan.
Susan mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi perhatiannya terkait Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru. Pertama, soal status komisaris Sakti Wahyu Trenggono di perusahaan ekspor benih lobster, yaitu PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Â
Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono juga tercatat pernah menjabat Komisaris PT. Merdeka Copper Gold Tbk, yang perusahaan tambang emas yang melakukan eksploitasi kawasan gunung Tumpang Pitu (bukit tujuh) di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Pertambangan ini dilakukan melalui dua anak perusahaannya, yaitu: yang dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI) dan PT. Damai Suksesindo (PT. DSI) sejak tahun 2012. Reporter: Dwi Aditya Putra Sumber: Merdeka.com
Advertisement