Sukses

Jangan Kaget, Warga Jakarta Bakal Sulit Makan di Warteg

PSBB Jawa dan Bali menjadikan jam operasi rumah makan dan restoran seperti warteg pun dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021. Jam operasi rumah makan dan restoran seperti warteg pun dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Kebijakan ini disesali para pelaku usaha warteg di kawasan Ibu Kota. Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menuturkan, hampir sekitar 20 ribu warung tegal atau 50 persen dari warteg di wilayah Jabodetabek yang berjumlah 40 ribu telah tutup usaha sejak awal pandemi Covid-19.

Menurut Mukroni, bukan tidak mungkin 75 persen usaha warteg yang ada di Jakarta dan sekitarnya akan gulung tikar jika kebijakan PSBB dan wabah pandemi Covid-19 terus berlanjut.

"Kami tidak mengharapkan sampai 75 persen tutup. Tetapi jika pemerintah tidak fokus untuk mengatasi di solusi pandemi virus Covid-19 dan merosotnya daya beli masyarakat, itu bisa terjadi," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (10/1/2021).

Mukroni mengatakan, pengusaha warteg tadinya sempat menaruh harapan pada pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021 dengan adanya kenaikan pelanggan. Namun sayang, situasi terakhir malah membuat kondisi semakin tidak jelas sehingga terjadi penurunan omzet penjualan.

"Adanya pandemi dan PSBB, warteg mengalami penurunan omzet penjualan sampai 90 persen dari omzet sebelum pandemi virus Covid-19 ini," terangnya.

Di sisi lain, pengusaha warteg disebutnya telah berjuang hampir setahun penuh untuk menunggu ekonomi pulih agar bisa bertahan di masa yang semakin suram.

"Tabungan dan aset untuk menjaga agar usaha kuliner tetap bertahan sudah kemakan modal usaha bulan-bulan yang terlewati karena kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan, karena adanya wabah pandemi virus Covid-19," tutur Mukroni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengusaha Nilai Keputusan PSBB Jawa-Bali Kurang Tepat

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan solusi jitu untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Sehingga, kendati PSBB diterapkan secara berulang-ulang dipastikan penularan virus mematikan asal China itu masih tetap ada.

"Kalau menurut saya mau PSBB berapa kali pun tidak akan menyelesaikan masalah, karena akar permasalahannya bukan itu," ujar dia dalam webinar bertajuk Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Sektor Bisnis dan Pelaku Usaha, Jumat (8/1/2021).

Bos Apindo ini mengatakan, solusi jitu untuk membasmi Covid-19 ialah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Sehingga upaya yang diambil pemerintah saat ini dianggap salah sasaran.

"Kalau akar masalahnya itu dari masyarakatnya untuk lebih aktif protokol kesehatan. Ini yang tidak kita antisipasi," terangnya.

Walhasil kebijakan pembatasan sosial yang kini kembali diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali justru diyakini akan mengancam aktivitas bisnis. Padahal, di industri proses tracking dipastikan lebih baik ketimbang yang ada pada tataran masyarakat.

"Kita kalau melihat begini kita juga bingung, ini sebenarnya mau bagaimana. Karena kalau kita misalnya di manufaktur, memang betul ada yang cukup besar (kasusnya), begitu kita tracing itu dapetnya ya dari lingkungannya. Ini bukan karena lingkungan kerjanya, tapi dari lingkungan rumahnya," tukas pengusaha itu.