Sukses

Sriwijaya Air Siap Penuhi Hak Keluarga Penumpang SJ-182

Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ182

 

Liputan6.com, Jakarta - Sriwijaya Air akan memfasilitasi kebutuhan dan penuhi hak keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung dan segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.

“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” kata Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).

Selain itu pada hari ini bertempat di Auditorium Gedung 600 BSH, Kantor Pusat Angkasa Pura II, Cengkareng, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang ditemani Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena; Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.

Lalu Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet,  Direktur Utama Airnav, Mohamad Pramintohadi Sukarno, Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Inf. Bambang Hery Tugiono dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra melakukan pertemuan secara langsung dengan perwakilan keluarga penumpang & awak SJ-182.

Di hadapan perwakilan keluarga penumpang ini, Menhub menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam kepada perwakilan pihak keluarga penumpang dan awak SJ-182 sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenhub.

"Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan," kata Menhub.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sriwijaya Air Baru Perpanjang AOC

Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Lanjut Adita Irawati, selain telah memperpanjang sertifikat izin AOC dari regulator, Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard).

Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena menambahkan bahwa sejak bulan maret 2020, pihaknya di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen, serta berlaku secara internasional.

“BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” pungkas Jefferson.