Sukses

Ahok Selidiki 2 Kontrak LNG Pertamina, Bermasalah?

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi isu perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) Pertamina yang diduga bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi isu perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) Pertamina yang diduga bermasalah.

Informasi yang beredar menyebutkan, Pertamina membatalkan kontrak LNG dengan Anadarko Petroleum Corporation. Dalam perjanjian ini, Pertamina membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd. Terkait pembatalan tersebut, Anadarko menuntut ganti rugi ke Pertamina.

Basuki, atau yang dikenal Ahok, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengaudit 2 kontrak LNG Pertamina.

"Ada 6 pembelian jangka panjang. Corpus Christie dan Mozambik yang kami audit agar cepat. Ini (kontrak) yang lebih baru," kata Ahok saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Sebagai informasi, Pertamina juga meneken kontrak jual beli LNG dengan anak perusahaan Cherniere Energy Inc (USA) yakni Corpus Christi Liquefaction LLC. Namun dikabarkan, kontrak ini tidak berjalan semestinya.

Auditnya sendiri, kata Ahok, sudah selesai dan tengah diperdalam.

"Sudah selesai tinggal pendalaman. Sudah sejak tahun lalu kami minta audit sebelum ramai di media (massa)," ujarnya.

Ahok bilang, pihaknya juga mencermati seluruh perjanjian jual beli untuk memastikan kontrak-kontrak tersebut berjalan sebagaimana mestinya.l

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Selama PPKM Jawa-Bali

Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut juga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021, PT Pertamina (Persero) tetap melakukan pengamanan stok BBM dan LPG dan perketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri, dalam jumpa pers virtual Selasa (12/1/2021).

“Khusus di wilayah operasi kami yang meliputi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), ketahanan stok produk kami per tanggal 10 Januari sebelum PSBB adalah hingga 11 hariuntuk BBM bersubsidi, sementara produk BBM non subsidi hingga 16 hari,” ujar Marthia.

Konsumsi BBM sebelum PSBB di Jawa Tengah dan DIY, khususnya gasoline mencapai angka11.656 kiloliter (KL) per hari dan untuk gasoil mencapai angka 4.869 KL per hari. Sementara untuk konsumsi LPG berada di angka 4.232 Metric Ton (MT) per hari.

“Meskipun sempat mengalami kenaikan pada saat long weekend Natal dan Tahun Baru yanglalu, namun stoknya masih aman di sepanjang libur kemarin. Kami juga sudah menyelesaikanmasa Satgas Natal dan Tahun baru pada 10 Januari yang lalu,” ujarnya.

Marthia menambahkan, selain pengamanan stok, Pertamina juga kembali melakukan pengetatanprotokol Covid-19, khususnya di fasilitas publik yang dimiliki Pertamina.

“Setiap SPBU kami lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin selama pandemi, selain itusetiap petugas juga kami berlakukan prosedur dan kelengkapan seperti masker, sarung tangan,face shield, dan tempat cuci tangan,” kata Marthia.

Ia menambahkan, Pertamina terus menghimbau kepada konsumen dan pelanggan setianya untuk terus menerapkan protokol Covid-19 dimana pun berada tidak terkecuali SPBU dan fasilitas Pertamina lainnya. Konsumsi BBM LPG di Daerah PSBB, Marthia menyebut, ada beberapa daerah di wilayah operasinya yang diberlakukan PSBB.

Di Jawa Tengah antara lain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Untuk di wilayah Semarang Raya terdiri dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

Rata-rata konsumsi harian di Semarang Raya sebelum PSBB, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka2.219 kiloliter per hari dan konsumsi BBM jenis gasoil berada di angka 1.194 kiloliter per hari.

"Sementara rata-rata konsumsi harian LPG berada di angka 781 MT per hari,” terang Marthia.