Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan sejak bulan Oktober 2020, pihaknya telah melaksanakan tender seleksi dini untuk 3.175 paket. Seleksi paket tersebut bernilai total Rp 38,6 triliun.
"Kami laporkan bahwa sejak Oktober 2020, PUPR telah melaksanakan tender seleksi dini untuk 3.175 tender paket dengan nilai total Rp 38,6 triliun," kata Basuki dalam Penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga
Sampai 15 Januari 2020, PUPR telah menyelesaikan tender sebanyak 1.191 paket dengan nilai Rp 14,6 triliun. Pada akhir Februari, PUPR akan menyelesaikan tender sebanyak 1.984 paket dengan nilai kontrak Rp 24 triliun.
Advertisement
"Tahap selanjutnya hingga akhir Februari 2021, 1.984 paket senilai Rp 24 triliun akan diselesaikan ditandatangan kontraknya," kata dia.
Lalu pada Maret 2021, Kementerian PUPR akan menyelesaikan 1.553 paket senilai Rp 40 triliun. Sementara sisa anggaran pagu anggaran diupayakan selesai pada bulan Maret 2021.
"Sisanya kami upayakan untuk diselesaikan pada bulan Maret 2021.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR memiliki pagu anggaran terbesar dari dana APBN. Anggaran yang diterima tahun ini sebesar Rp 149,7 triliun.
Sementara dari kontrak tender yang telah disepakati tercatat ada 7.903 paket dengan nilai total Rp 117,2 triliun. Sehingga tersisa anggaran Rp 32,5 triliun dari pagu dipa tahun 2021.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri PUPR Ajak Instansi Sampaikan Laporan Keuangan ke BPK Tepat Waktu
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak seluruh kementerian/lembaga di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan dan disampaikan secara tepat waktu.
Kementerian/lembaga di lingkungan AKN IV BPK antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pertanian.
"Kami memahami laporan keuangan yang baik tentunya harus memenuhi karakteristik laporan keuangan yakni andal, relevan, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Kami kementerian di lingkungan AKN IV BPK berkomitmen menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu, berkualitas dan sesuai dengan aturan," seru Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Sebelum diperiksa BPK, laporan keuangan tersebut tentunya sudah di-review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Jenderal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan keuangan yang disampaikan pemerintah harus memenuhi 4 kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), keandalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ketaatan terhadap peraturan perundang undangan dan pengungkapan yang cukup (adequate disclosures).
Dikatakan Menteri Basuki, 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dimana dihadapkan dengan pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak Maret 2020, pemerintah mengambil kebijakan penganggaran dan langkah-langkah pelaksanaan mitigasi pandemi Covid-19 yang mengancam perekonomian nasional.
Termasuk tambahan anggaran belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 yang difokuskan pada belanja kesehatan, jaring pengaman nasional, dan pemulihan ekonomi nasional.
Kementerian/lembaga juga diminta melakukan review program diantaranya menghemat perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar karena melakukan work from home (WFH), mengubah paket single year contract (SYC) menjadi multiyears contract (MYC), serta refocusing program yg memberi manfaat langsung ke masyarakat antara lain Padat Karya Tunai dan Bantuan Tunai Langsung sehingga dapat mempertahankan daya beli masyarakat.
Berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, guna mendukung kelancaran pemeriksaan BPK, pemerintah akan memanfaatkan dukungan teknologi informasi diantaranya melalui digitalisasi laporan keuangan dan dokumen sumber serta memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan secara daring.
"Kami siap berkolaborasi dengan BPK untuk menentukan prosedur yang prudent dan workable, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pemeriksaan," sambung Menteri Basuki.
Advertisement