Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2020 terkontraksi hingga -2 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi tersebut menunjukkan perbaikan dari kuartal II dan kuartal III meskipun masih minus.
Baca Juga
"Kami harapkan kuartal IV tidak terlalu jelek, konsensus yaitu minus sekitar 1 sampai 2 persen," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Advertisement
Pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi RI terkontraksi -5,32 persen. Angkanya membaik di kuartal III 2020 meskipun masih minus -3,49 persen.
Sementara pada 2021, Wimboh memproyeksi ekonomi domestik bakal tumbuh 5 persen. Pertumbuhan dan tak lepas dari pemulihan ekonomi yang semakin terlihat, di samping vaksin Covid-19 yang sudah mulai didistribusikan per Rabu (13/1/2021) lalu.
Kemudian, kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 7,5 persen yoy sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dana Pihak Ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 persen yoy.
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 diperkirakan akan meningkat kembali sebagaimana sebelum pandemi yakni dikisaran Rp 150 triliun hingga Rp 180 triliun yang didukung akan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah.
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4 persen (yoy).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali Bikin Ekonomi Minus 1 Persen di Kuartal I 2021
Sebelumnya, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021. Ekonomi diperkirakan akan melemah sebagai dampak dari PPKM yang berlangsung pada 11 - 25 Januari 2021.
"Ini bisa berpengaruh pada prospek perekonomian nasional yang katanya diprediksi akan tumbuh 4 persen sampai 5,5 persen," kata Analis Ibrahim Assuaibi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Apalagi, bila kebijakan PPKM ini diperpanjang atau melebihi tanggal 25 Januari 2021. Bila ini yang terjadi, maka dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama ini akan tumbuh negatif.
Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 bisa terkontraksi 1 persen."Kuartal IV-2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen," kata Ibrahim.
Berbagai lembaga internasional sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal tumbuh positif di tahun 2021. Salah satunya World Bank yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,4 persen. Lalu ada, ADB yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen.
Sementara itu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan percaya diri, pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini diangka 5 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM, Ibrahim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dikoreksi pada Februari 2021.
"Ini akan direvisi di Februari, sangat mungkin direvisi," kata dia.
Alasannya, pemerintah beranggapan dengan datangnya vaksin dan program vaksinasi penyebaran virus akan mulai terkendali. Namun faktanya, pasca masa libur natal dan tahun baru, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat.
"Tadinya pemerintah menganggap tahun 2021 ini pasca vaksinasi akan hilang, tapi kenyataanya, program belum berjalan kasus terus meningkat," kata dia.
Ibrahim menilai pemerintah harus sudah mulai mengantisipasi kondisi terburuk sekalipun program vaksinasi telah berlangsung. Sebab, sangat dimungkinkan penyebaran virus corona di tahun 2021 ini akan lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Nah ini yang harus diantisipasi pemerintah," kata dia.
Advertisement