Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menjelaskan, berkurangnya jumlah kantor cabang bank adalah keniscayaan. Mengingat kian tingginya antusias nasabah untuk memanfaatkan berbagai layanan perbankan secara digital.
"Kantor cabang (berkurang) suatu keniscayaan. Masyarakat juga sudah dimanjakan dengan pemanfaatan gadget untuk melakukan berbagai transaksi keuangan," ujar dia dalam acara Media Briefing: Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan(PTIJK) 2021 di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Kendati demikian, OJK tetap meminta pihak perbankan untuk tetap mengedepankan aspek perlindungan bagi setiap nasabah. Antara lain dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi maupun edukasi atas penggunaan layanan digital yang tersedia.
Advertisement
"Karena kemarin ada informasi dari beberapa daerah, ada seorang guru yang tiba-tiba uang tabungannya hilang karena ternyata dia nitipkan password ke saudara," terangnya.
Anto menilai dari kasus tersebut menjadi pelajaran bersama akan pentingnya aspek literasi digital. Sehingga pihak perbankan juga diminta lebih aktif menyampaikan kegiatan sosialisasi terhadap nasabahnya.
"OJK berkali-kali mengatakan, meskipun sudah dimudahkan, tetapi ada satu bagian yang tidak boleh dilupakan, ialah memahami bagaimana penggunaan digital itu sendiri," ujar dia mengakhiri.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ada Fintech, Bank Tak Perlu Buka Cabang di Daerah
Sebelumnya, Financial Technology (fintech) terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Terutama di tengah pandemi, banyak masyarakat yang beralih pada sistem pembayaran dan pembiayaan konvensional menuju digital. Selain lebih mudah dan cepat, langkah digitalisasi juga dapat meminimalisir adanya kontak fisik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, banyaknya populasi penduduk Indonesia turut membantu akselerasi digital, termasuk perbankan dan pembiayaan.
Dengan pemanfaatan fintech ini, Wimboh mengatakan perbankan tidak perlu lagi membuka cabang di daerah-daerah. Hal ini karena layanan digital dianggap sudah mampu memfasilitasi keperluan nasabah atau konsumen. Mulai dari pembuatan rekening baru, transfer, hingga setor dan tarik tunai.
"Perbankan tidak perlu buka cabang di daerah-daerah. Platform digital sudah menjangkau di mana-mana,” ujarnya dalam Indonesia Fintech Summit dan Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11/2020).
Bahkan, lanjut Wimboh, dalam alokasi bantuan sosial di daerah pun sudah menggunakan platform digital. Lebih jauh, Wimboh menilai kehadiran fintech ini sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang semula tak dapat mengakses layanan keuangan akibat kendala fisik dan geografis.
Kemudahan ini utamanya untuk meningkatkan layanan perbankan dan pembiayaan untuk menumbuhkan ekonomi kecil dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di daerah-daerah.
Advertisement