Liputan6.com, Jakarta - Realisasi sementara subsidi energi mencapai Rp 108,84 triliun hingga akhir Desember 2020. Angka tersebut mencapai 113,84 persen dari pagu anggaran APBN berdasarkan Perpres Nomor 72 tahun 2020.
"Secara umum, persentase subsidi energi APBN dikatakan telah melebihi target," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Buku APBN KiTa, Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu, (16/1/2021).
Bengkaknya realisasi subsidi tersebut disebabkan pemberian diskon listrik dan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya konsumsi BBM menurun dan konsumsi LPG rumah tangga.
Advertisement
Realisasi belanja subsidi BBM dan tabung LPG 3 kg mencapai Rp 47,73 triliun atau 116,11 persen dari pagu anggaran. Sementara itu realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp 61,1 triliun atau 112,13 persen dari pagu anggaran.
Hal ini juga dipengaruhi oleh lebih tingginya realisasi ICP (rata-rata USD 40,45 per barel) dibandingkan dengan asumsi dalam APBN Perpres 72/2020 (USD33/barel).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Non-Energi
Sementara itu, realisasi sementara subsidi non energi sampai dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp 87,37 triliun. Angka ini sudah mencapai 90,62 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Secara umum, realisasi sementara belanja subsidi sampai dengan akhir Desember 2020 mencapai Rp 196,21 triliun atau 102,18 persen dari pagu APBN.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement