Liputan6.com, Jakarta Beberapa ruas tol mengalami kenaikan tarif tol mulai hari ini, 17 Januari 2021, pukul 00.00 WIB. Itu antara lain, ruas tol kelolaan PT Jasa Marga di Tol Trans Jawa.
Ruas Jalan Tol dimaksud ialah JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang (Cikampek-Padalarang), Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC, dan Surabaya-Gempol.
Baca Juga
Kemudian, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Japek II Elevated juga mengalami integrasi tarif. Seluruh ruas tol ini dikelola Jasa Marga.
Advertisement
Selain itu, kenaikan tarif tol pada dua ruas tol kelolaan PT Hutama Karya (Persero). Yakni, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S yang menghubungkan Pondok Pinang-Tol Jagorawi, serta Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP)
Adapun, penyesuaian tarif tol ini dilakukan mengacu kepada UU Nomor 38 tentang Jalan dan PP Nomor 15 tentang Jalan Tol.
Disebutkan, tarif tol mengalami evaluasi tiap 2 tahun sekali, menyesuaikan laju inflasi di daerah tol tersebut dibangun.
Berikut daftar lengkap tarif tol baru beberapa ruas tol yang bakal berlaku per 17 Januari 2021, disusun Liputan6.com:
1. Integrasi Jakarta-Cikampek (Japek) dan Japek II Elevated
Wilayah 1 Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 6.000
Golongan III Rp 6.000
Golongan IV Rp 8.000
Golongan V Rp 8.000
Â
Wilayah 2 Jakarta IC - Cikarang Barat:
Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 10.500
Golongan III Rp 10.500
Golongan IV Rp 14.000
Golongan V Rp 14.000
Â
Wilayah 3 Jakarta IC - Karawang Barat:
Golongan I Rp 12.000
Golongan II Rp 18.000
Golongan III Rp 18.000
Golongan IV Rp 24.000
Golongan V Rp 24.000
Â
Wilayah 4 Jakarta IC - Cikampek:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II Rp 30.000
Golongan III Rp 30.000
Golongan IV Rp 40.000
Golongan V Rp 40.000.
Â
2. JORR (Jakarta Outer Ring Road)
Ruas JORR E1, E2, E3, W2U (Sistem Terbuka)
Golongan I Rp 16.000
Golongan II Rp 23.500
Golongan III Rp 23.500
Golongan IV Rp 31.500
Golongan V Rp 31.500
Â
Ruas JORR Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami (Sistem Terbuka)
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 4.500
Golongan III Rp 4.500
Golongan IV Rp 6.500
Golongan V Rp 6.500
Â
Â
Saksikan Video Ini
Ruas Tol Lain
3. Cikampek-Padalarang (Cipularang) Sistem Tertutup SS Dawuan - SS Padalarang
Golongan I Rp 42.500
Golongan II Rp 71.500
Golongan III Rp 71.500
Golongan IV Rp 103.500
Golongan V Rp 103.500
Â
4. Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) Sistem Tertutup
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 17.000
Golongan III Rp 17.000
Golongan IV Rp 23.000
Golongan V Rp 23.000
Â
5. Palimanan-Kanci (Palikanci) Sistem Tertutup
Golongan I Rp 12.500
Golongan II Rp 18.000
Golongan III Rp 18.000
Golongan IV Rp 30.000
Golongan V Rp 30.000
Â
6. Semarang Seksi A, B, C Sistem Terbuka
Golongan I Rp 5.500
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
Â
7. Surabaya-Gempol Sistem Terbuka
Depok-Waru
Golongan I Rp 5.000
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
Â
Porong-Kejapanan
Golongan I Rp 6.000
Golongan II Rp 8.500
Golongan III Rp 8.500
Golongan IV Rp 11.500
Golongan V Rp 11.500
Â
Kejapanan-Gempol
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 5.000
Golongan III Rp 5.000
Golongan IV Rp 6.500
Golongan V Rp 6.500
Â
Surabaya-Gempol Sistem Tertutup
Waru-Porong
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 18.500
Golongan V Rp 18.500
Advertisement
Ruas Tol JORR S dan Akses Tanjung Priok
PT Hutama Karya (Persero) juga menaikkan tarif tol pada dua ruas, yakni Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S yang menghubungkan Pondok Pinang-Tol Jagorawi, serta Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP). Penyesuaian tarif jalan tol baru tersebut mulai berlaku terhitung Minggu, 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Keputusan ini diambil pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penyesuaian tarif. Hutama Karya akan memberlakukan besaran tarif sama pada kedua ruas tol tersebut.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, penyesuaian tarif tol ini dilakukan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan.
"Perlu diingat bahwa jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT, sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut," jelasnya, Jumat (15/1/2021).
Berikut besaran tarif tol baru pada ruas Tol JORR S dan Akses Tanjung Priok mulai Minggu, 17 Januari 2021:
- Golongan I: Rp 16 ribu
- Golongan II: Rp 23.500
- Golongan III: Rp 23.500
- Golongan IV: Rp 31.500
- Golongan V: Rp 31.500