Sukses

56 Pengusaha Besar dan 196 UMKM akan Jalin Kemitraan Bisnis

Rencananya, acara Penandatanganan Komitmen Kerja Sama Usaha Besar dengan UMKM akan dilakukan pada Senin, 18 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan penandatanganan Komitmen Kerja Sama Usaha Besar dengan UMKM pada Senin, 18 Januari 2021. Untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas.

“Minggu depan akan ada penandatanganan komitmen kerja sama antara PMA/PMDN dengan UMKM-UMKM mitranya. Acara ini akan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dari Istana Negara. Karena memang sejak awal ini adalah arahan Bapak Presiden kepada kami,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/1/2021).

Acara Penandatanganan Komitmen Kerja Sama Usaha Besar dengan UMKM akan dilakukan pada Senin, 18 Januari 2021.

Program kemitraan ini mengkolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN, dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Bahlil Lahadalia menekankan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar setiap investasi yang masuk wajib “dikawinkan” dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal.

Masuknya investasi ke Indonesia memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

 

2 dari 2 halaman

Dampak Ganda

Menurutnya kemitraan akan memberikan multiplier effects kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya.

Bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.

“Jadi kolaborasi investor itu dilakukan oleh pengusaha lokal atau UMKM di daerah. Bukan yang ada di Jakarta. Tentunya, BKPM akan memfasilitasi dan menjamin UMKM yang dilibatkan memiliki kualifikasi yang baik, serta memenuhi syarat dan kriteria. Tidak sembarang UMKM,” jelas Bahlil.

Adapun kegiatan ini akan dihadiri para perwakilan dari usaha besar dan UMKM, dan akan diikuti secara daring oleh Gubernur dan Bupati/Walikota, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

 

Video Terkini