Sukses

Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Subsektor EBTKE

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pernyataan pers awal tahun.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pernyataan pers awal tahun, berisikan capaian kinerja tahun 2020 dan rencana kerja tahun 2021 subsektor energi baru, terbarukan dan konservasi di Gedung Slamet Bratanata Jakarta, Kamis (14/1). 

Dadan menuturkan, kapasitas pembangkit listrik EBT hingga tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi (sementara) kapasitas pembangkit listrik EBT pada tahun ini mencapai 10.467 MW dari realisasi tahun 2019 sebesar 10.291 MW. Tambahan pembangkit EBT diantaranya diperoleh dari PLTA Poso sebesar 66 MW, PLTBm Merauke sebesar 3,5 MW, PLTM Sion sebesar 12,1 MW, dan PLTS Atap sebesar 13,4 MW.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, prognosa realisasi investasi subsektor EBTKE tahun 2020 masih mencatatkan angka yang signifikan yaitu sebesar USD 1,36 Miliar, yang sebagian besar disumbang oleh investasi bidang panas bumi dan PLTA. Upaya menggenjot investasi subsektor EBTKE akan terus dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional. Direktorat Jenderal EBTKE juga terus mengupayakan peningkatan TKDN termasuk dalam sisi teknologinya.

"Secara bertahap kita tingkatkan, Untuk TKDN PLTA sangat tinggi karena sudah berkembang sejak lama. Demikian juga PLTBio karena terutama berbasis dari sisi pembakaran uap dari sisi generatornya jadi angkanya sudah cukup baik diatas 50%. Untuk panas bumi angkanya sudah cukup relatif stabil di angka 33%," urai Dadan.

Meski di tengah pandemi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor EBTKE bidang panas bumi tahun 2020 berhasil memberikan kontribusi yang terus meningkat untuk negara, yaitu hampir Rp 2 Triliun. Tahun ini tercatat realisasi PNBP sebesar Rp. 1.964,22 Miliar atau sekitar 146% dari target sebesar Rp.1.342 Miliar.

Untuk porsi bauran EBT 2020, hasil konsolidasi Direktorat Jenderal EBTKE, Pusat Data dan Informasi ESDM dan Sekjen Dewan Energi Nasional diberoleh angka bauran EBT 11,51% dari target 13,4%. Meski belum sesuai target, capaian ini meningkat dari porsi EBT pada tahun 2019 yaitu sebesar 9,2%. "Angkanya masih cukup panjang untuk mencapai 23% tapi dengan angka (tambahan) 2,36% dalam satu tahun, menurut kami ini merupakan capaian positif," tutur Dadan.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal EBTKE berhasil menorehkan catatan manis dalam upaya penurunan CO2 yaitu sebesar 64,4 juta Ton CO2 dari target 58,0 juta Ton CO2, yang dicapai melalui pemanfaatan EBT 53%, penerapan efisiensi energi 20%, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13%, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9% dan kegiatan reklamasi pasca tambang 4%. Capaian penurunan emisi GRK sektor ESDM ini merupakan wujud komitmen nasional dalam penurunan emisi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to UNFCCC dan Perpres No 61 Tahun 2011 tentang RAN-GRK.

Penghematan energi hingga bulan Desember 2020 tercatat mencapai 5,7% (data sementara) terhadap Business as Usual (BaU) konsumsi energi. Total penghematan dari sektor rumah tangga, transportasi, industri dan bangunan gedung/komersil mencapai sekitar 56,6 juta (SBM). Untuk tahun 2021, total penghematan dari berbagai sektor meningkat menjadi 63,3 juta (SBM) pada semua sektor, BaU konsumsi energi diproyeksikan meningkat menjadi 1.037 juta (SBM) dan persentase penghematan terhadap BaU ditargetkan meningkat hingga 6,1%.

Lebih lanjut Dadan menuturkan bahwa Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan biodiesel guna mengurangi impor dan menghemat devisa. Melalui program mandatori biodiesel 30% (B30) yang telah diluncurkan sejak Januari 2020, prognosa realisasi pemanfaatan biodiesel untuk domestik mencapai 8,46 juta kL. Capaian ini berkontribusi pada penghematan devisa sebesar Rp 38,31 triliun atau sekitar USD 2,66 Miliar. Perhitungan ini menggunakan rata-rata MOPS Solar 2020 sebesar 50 USD/BBL dan Kurs Rp.14.000 per USD.

Penyerapan biodiesel pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 terkoreksi 12% dari alokasi yang ditetapkan, 8,40 juta kL dari alokasi yang ditetapkan sebesar 9,55 juta kL seiring dengan penurunan konsumsi solar. Sementara itu, dibandingkan dengan target purchase order (PO), realisasi penyerapan biodiesel tahun 2020 mencapai 90,08% dari target PO sebesar 9,33 juta kL.

Hingga tahun 2020, 13.082 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah terbangun dari target sebanyak 18.888 unit. Selama tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, telah dibangun 46.613 unit PJU-TS yang menerangi jalan sepanjang 2.300 km di 258 kabupaten/kota.

Pada tahun 2021 terdapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.167,8 Miliar untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur EBTKE. Mayoritas dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program pengadaan APDAL/tabung listrik dan pembangunan PJU-TS. Berikut rencana pembangunan infrastruktur EBTKE tahun 2021:

a.Perencanaan dan pengawasan infrastruktur dengan target 19 dokumen/rekomendasi,

b.Pembangunan 22.000 unit PJU-TS,

c.Pengadaan 43.192 unit APDAL/tabung listrik,

d.Pembangunan 23 unit PLTS, dengan rincian pembangunan PLTS Rooftop TNI di 6 lokasi dan PLTS Pos Jaga TNI di 17 lokasi,

e.Revitalisasi 8 unit infrastruktur EBT, dan

f.Pembangunan PLTS Rooftop dengan kapasitas total sebesar 11,8 MWp.

Pada kesempatan ini, Dadan juga menguraikan program strategis subsektor EBTKE untuk menggenjot capaian bauran EBT kedepannya, antara lain sbb:

a. Program mandatori B30, program untuk mewajibkan pencampuran 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Pemerintah akan memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik pada tahun 2021.

b. Pengembangan co-firing biomass, metode co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan memanfaatkan biomassa sebagai substitusi (campuran) batubara.

c. Penambahan kapasitas EBT melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif baik PLTS Atap/Rooftop, PLTS Skala Besar, maupun PLTS Terapung.

d. Konversi pembangkit-pembangkit berbasis fosil yang menghasilkan emisi tinggi seperti PLTD dengan pembangkit berbasis EBT yang lebih ramah lingkungan.

 

(*)