Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian penuh terhadap dampak pandemi Covid-19 pada investasi minyak dan gas bumi (migas). Direktorat Jenderal Migas pun mengambil beberapa langkah konkrit agar permasalahan tersebut bisa segera teratasi.
"Terkait dengan isu peningkatan investasi untuk pemulihan kondisi pandemi, ada strategi yang dilakukan untuk meningkatkan investasi migas," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Subsektor Migas di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca Juga
Untuk di hulu migas, langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan fleksibilitas bentuk kontrak Production Sharing Contract (PSC) Gross Split atau PSC Cost Recovery. Hal ini sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020.
Advertisement
Pemerintah juga tengah gencar mempromosikan potensi 128 cekungan di Indonesia dimana 68 cekungan belum dikembangkan, membuka akses data (open data) hulu migas untuk investor dengan sistem keanggotaan hingga memberikan skema usulan insentif untuk pengembangan daerah remote dan laut dalam.
Sementara itu dalam mengejar target investasi hilir, pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan badan usaha untuk membangun kilang minyak baru (Gross Root Refinery atau GRR) dan pengembangan kapasitas kilang (Refinery Development Master Plan atau RDMP).
Pemerintah juga komitmen dalam menyederhanakan perizinan hilir, menciptakan harga gas bumi yang affordables, mendorong promosi pembangunan infrastruktur migas yang terintegrasi, serta mendukung keputusan menteri terkait perubahan bahan bakar diesel ke bahan bakar gas yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Nomor 13 tahun 2020.
Sebagai informasi, Pemerintah akan mematok investasi dari subsektor migas sebesar USD17,59 miliar atau meningkat 45 persen dari tahun 2020. Apalagi ini masih menjadi subsektor andalan dalam mendorong perekonomian nasional.
"Subsektor migas masih menjadi unggulan untuk terlaksananya pembangunan kewilayahan dan terbukti di tahun 2020 mendatangkan investasi sebesar USD 12,09 miliar dari target sebesar USD 13,36 miliar," ungkap Tutuka
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Capai Target, Investasi Sub Sektor Migas Hanya Rp 170,5 Triliun di 2020
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji membeberkan, realisasi investasi sub sektor migas mencapai USD 12,09 miliar atau Rp 170,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.094).
Angka ini masih kurang dari target investasi 2020 yang sebesar USD 13,63 miliar. Meski tak mencapai target, Tutuka menyebutkan sub sektor migas masih diandalkan dalam pembangunan kewilayahan.
"Sub sektor migas masih menjadi unggulan untuk mendorong pelaksanaan pembangunan kewilayahan. Pada 2020 investasi mencapai USD 12,09 miliar," ujar Tutuka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
Tutuka melanjutkan, pada 2021, Ditjen Migas menargetkan realisasi sebesar USD 17,59 miliar, meningkat 45 persen dari tahun sebelumnya. Adapun, kontribusi hulu ditargetkan mencapai USD 12,38 miliar dan hilir USD 5,2 miliar.
"Dari hilir ini sebagian besar untuk grass root refinery dan revamping di beberapa pengilangan yang sudah berjalan saat ini untuk perbaikan kapasitas," katanya.
Untuk menggenjot investasi, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah baik dari hulu maupun hilir.
Di hulu migas, akan dilakukan penerapan fleksibilitas cost recovery atau gross split, promosi potensi 128 cekungan dan 68 cekungan yang belum dikembangkan, akses data hulu migas untuk investor, skema usulan insentif untuk pengembangan daerah remote dan laut dalam serta peningkatan investasi kegiatan Migas Non Konvensional (MNK).
Sementara di hilir, akan dilakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha untuk pembangunan kilang GRR dan RDMP, penyederhanaan perizinan hilir migas, penyediaan harga gas bumi yang terjangkau, mendorong promosi pembangunan infrastuktur migas terintegrasi dan mendukung perubahan bahan bakar diesel ke gas.
Advertisement