Sukses

OJK Bakal Terbitkan Izin Merger 3 Bank Syariah BUMN Pekan Ini

Pekan ini, surat izin penggabungan tiga bank syariah BUMN akan dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Liputan6.com, Jakarta - Pekan ini, surat izin penggabungan tiga bank syariah BUMN akan dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan diterbitkannya izin tersebut maka, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah resmi bergabung dan berganti nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia.

"Izin merger dari OJK, ini bisa terima minggu ini," kata Ketua PMO Merger Bank Syariah Milik BUMN, Hery Gunardi dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Jakarta, Selasa (19/1).

Proses merger tiga bank tersebut telah dilakukan sejak Maret 2020. Setelah menjalani berbagai macam proses, akhirnya, dalam waktu dekat surat izin dari OJK tinggal menghitung hari.

"Proyek ini dari Maret tahun lalu, ini berproses dari bulan ke bulan, dan saat ini makin dekat jelang 1 Februari," kata dia.

Setelah surat izin tersebut sudah ditangan, pihaknya akan langsung mengurus syarat-syarat administratif ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memproses beberapa hal lainnya. Diharapkan semua proses tersebut bisa selesai sebelum tanggal 1 Februari.

"Setelah itu kita lanjutkan dengan pengesahan nama baru Bank Syariah Indonesia di Kemenkumham dan juga untuk logo barunya," kata dia.

Bila proses tersebut selesai dilakukan, maka pada tanggal 1 Februari akan dilakukan prosesi merger secara resmi. Dalam waktu yang bersamaan kata Hery, pihaknya akan me-disclaimer hasil penggabungan bank syariah plat merah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

"Semoga tanggal 1 Februari ini bisa dilakukan legal merger dan kami bisa declare telah lahir bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Syariah Indonesia," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Mampukah Bank Syariah Indonesia Saingi Industri Perbankan di Malaysia?

Ekonom Universitas Padjadjaran Aldrin Herwany mengatakan, merger bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Nah, untuk di 2021 juga kita lihat bahwa nanti ada merger bank syariah BUMN, yang sekarang namanya Bank Syariah Indonesia yang sudah melalui proses merger. Saya berekspektasi untuk 5 tahun ke depan atau 10 tahun ke depan yang syariah ini akan dominan,” kata Aldrin dalam konferensi pers Indonesia Digital Economy and Business Outlook 2021, Selasa (18/1/2021).

Menurutnya saat ini bank Syariah Indonesia kalah dalam hal skala ekonomis. Sehingga dengan merger ini diharapkan bisa menjadi salah satu alasan signifikan dalam menurunkan biaya perunit produk. Selain itu juga akan menaikkan skala ekonomis serta mempunyai daya saing yang tinggi dalam percaturan perbankan Indonesia.

“Bisa jadi ada babak baru untuk 5 tahun ke depan di Indonesia ya ini akan berdampak multiplier effect ke industri keuangan bukan bank yang syariah juga seperti perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus, dan lembaga keuangan mikro,” jelasnya.

Kendati begitu, Indonesia harus waspada kepada Malaysia. Lantaran Malaysia itu porosnya berasal dari pusat pertumbuhan ekonomi khusus yang dilakukan oleh praktisi dari sisi islami atau syariah.

Sehingga bank syariah Malaysia diuntungkan karena mereka dibantu oleh kerajaan Malaysia yang meminta perbankannya harus menyisihkan sekian persen dari keuntungan BUMN mereka, lalu disetorkan ke bank syariah.

3 dari 3 halaman

Dukungan Penempatan Dana

Maka bank Syariah Malaysia bisa bertahan dan lebih hebat ketimbang bank Syariah Indonesia. Berbeda dengan Indonesia, hingga saat ini belum ada aturan atau payung hukum yang memaksa untuk BUMN meletakkan pendanaannya ke bank syariah.

“Itu yang membuat mereka lebih unggul, tapi dari sisi individual kita lebih baik dibanding banker di luar negeri. Tapi di 2021 pemerintah itu membuat gebrakan, karena kita itu yang kita tahu sekarang kan bank syariah itu sebenarnya kalah dalam hal skala ekonomis,” ujarnya.

Aldrin menekankan bahwa permodalan yang kuat dan teknologi yang semakin bagus, maka banks Syariah Indonesia bisa bersaing dengan bank konvensional, termasuk kecepatan pada penggunaan mobile banking dan lain-lain.

Adapun ia mengusulkan agar Pemerintah bersama OJK, BI, LPS, MUI, dan DPR wajib bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi di bidang ekonomi Syariah, dengan mendorong lembaga keuangan selain bank (IKNB) mengikuti langkah korporasi Bank Syariah Indonesia dalam menciptakan multiplier effect dan untuk mengembangkan ekonomi syariah.