Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menggelar rapat koordinasi untuk menstabilkan harga daging sapi. Kegiatan ini diadakan pasca Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) memutuskan untuk menghentikan aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021, pedagang daging sapi di wilayah Jakarta dan sekitarnya mengancam untuk mogok jualan daging sapi sejak Selasa (19/1/2021) hari ini hingga 22 Januari 2021.
Merespon hal tersebut, Kemendag mengeluarkan surat pemberitahuan rapat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06/PDN/UND/01/2021, tertanggal 18 Januari 2021.
Advertisement
Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
"Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga daging sapi, dengan ini kami mengundang saudara untuk hadir dalam rapat yang akan diselenggarakan pada Selasa, 19 Januari 2021," tulis Surat Edaran yang dikeluarkan Kemendag, dikutip Selasa (19/1/2021).
Rapat tersebut telah dimulai sejak pukul 12.30 WIB di Situation Room Kemendag Gedung Utama Lantai 6, Jakarta.
Turut diundang pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Oke Nirwan.
Rapat ini juga turut mengundang beberapa perwakilan pihak terkait, seperti Ketua Umum APDI, Ketua DPPD APDI DKI Jakarta, dan Ketua Umum Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Inikah Penyebab Pedagang Daging Sapi Jadetabek akan Mogok Massal?
Beredar surat berisi himbauan penyetopan perdagangan dan pemotongan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), berlaku sejak Selasa, 19 Januari 2021 malam hari hingga 22 Januari 2021.
Surat ini dikeluarkan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), dalam Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021.
Apa dasar pedagang daging sapi melakukan mogok berdagang?
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sarman Simanjorang, mengungkapkan jika selama ini terjadi gejolak harga daging sapi hingga stoknya yang menipis.
Kondisi ini membuat jualan pedagang sapi turun. "Itu enggak jauh dari stok dan gejolak harga daging sapi potong. Justru harganya naik akibat stok menipis sehingga harga tidak terjangkau akibatnya omzet pedagang menurun," ungkapnya kepada Liputan6.com, Selasa (19/1/2021).
Menurut Sarman, harga jual daging sapi untuk saat ini memang telah meroket sejak dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Yang jelas harga jual di tingkat pedagang sudah tinggi karena harga dari RPH sudah tinggi," jelas Sarman.
Merujuk pada data harga di laman Informasi Pangan Jakarta, harga daging sapi beberapa hari terakhir ini memang terlampau tinggi.
Seperti harga Daging Sapi Khas (Paha Belakang), yang berkisar Rp 125.451 per kg atau turun Rp 238 dari harga di hari sebelumnya, Senin (18/1/2021).
Sementara harga Daging Sapi Murni yang kerap dijadikan lauk semur berada pada kisaran Rp 121.451 per kg. Harga jual tersebut turun Rp 326 dari sehari sebelumnya.
Advertisement