Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bersikeras menghentikan kegiatan perdagangan daging sapi dalam beberapa hari ke depan. Penyebabnya, harga daging yang terlampau tinggi.
Ketua APDI Asnawi mengatakan, nilai jual daging sapi saat ini sudah bersifat anomali lantaran harganya di tingkat pengecer dan pedagang sudah mencapai Rp 130 ribu per kg.
Baca Juga
Oleh karenanya, pedagang daging akan tetap mogok berjualan, meski pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta mereka untuk kembali berdagang.
Advertisement
"Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," tegas Asnawi dalam pesan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Kementerian Perdagangan sendiri pada Selasa (19/1/2021) kemarin telah menggelar rapat koordinasi guna menjaga stabilisasi harga daging sapi di pasaran. Menurut Asnawi, kestabilan harga daging sapi untuk saat ini hanya bisa bersifat jangka pendek.
"Stabilisasi harga mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi kepada masyarakat dan hanya menjaga harga daging stabil untuk periode jangka pendek, walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode sebelumnya," tuturnya.
Asnawi menyatakan, harga daging sapi sudah mulai naik sejak importir harus mengeluarkan ongkos lebih dalam mengekspor komoditas sejak pertengahan 2020 lalu.
"Faktor penyebab stabilisasi harga tinggi, karena pihak importir sapi mendapatkan harga yang sudah sangat tinggi dari negara produsen seperti Australia per Juli 2020," ujar Asnawi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Daging Naik, Pemerintah Bakal Impor Sapi dari Meksiko dan Australia
Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengumumkan hasil rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 19 Januari 2021.
Ketua APDI Asnawi mengatakan, Kemendag telah sepakat untuk mendatangkan sapi impor dari Meksiko dan Australia guna menindaki harga daging sapi yang terus meroket. Kegiatan impor tersebut juga dinilai dapat menjaga stok daging sapi di tingkat pedagang dan pengecer.
"Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," terangnya dalam pesan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Menurut temuan Ditjen PDN Kemendag, ia menyebutkan, kenaikan daging sapi saat ini bersifat anomali, bahkan mencapai Rp 130 ribu per kg di tingkat pengecer dan pedagang.
Hal tersebut membuat pedagang daging kesulitan untuk menjajakan dagangannya akibat keuntungan yang diterima sangat minim. Oleh karenanya, Asnawi menyatakan, pemerintah untuk saat ini tak bisa memaksa pedagang untuk berjualan kembali.
"Ditjen Perdagangan Dalam Negeri tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," tegasnya.
Advertisement