Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ketahanan sistem keuangan tetap terjaga di tengah pandemi. Adapun, ketahanan ini tercermin dari beberapa indikator.
"Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio/CAR perbankan per November 2020 tetap tinggi yakni 24,13 persen dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,18 persen bruto dan 0,99 persen neto," ujar Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga
Kendati, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah, tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, yaitu sebesar 2,41 persen year on year pada bulan Desember 2020 di tengah likuiditas yang masih tinggi.
Advertisement
Perry melanjutkan, BI memandang pertumbuhan kredit yang rendah disebabkan oleh sisi permintaan dari dunia usaha, di samping karena persepsi risiko dari sisi penawaran perbankan.
"Sementara, pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) tetap tinggi yaitu sebesar 11,11 persen year on year," katanya.
Kendati masih terjaga, pihaknya juga tetap mencermati risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan nantinya.
Oleh karenanya, BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan dan dunia usaha.
Hal ini dilakukan untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Tahan Bunga Acuan di Level 3,75 Persen pada 21 Januari 2021
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 3,75 persen persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, selain mempertahankan suku bunga acuan, suku bunga deposito facility juga tetap pada 3 persen, dan suku bunga lending facility 4,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021, memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRR sebesar 3,75 persen. Suku bunga deposito facility juga tetap sebesar 3 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,5 persen," ujar Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (21/1/2021).
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"BI akan memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembukaan sektor ekonomi produktif dan aman covid-19, akselerasi stimulus fiskal dalam APBN 2021, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta akselerasi digitalisasi keuangan.
Advertisement