Liputan6.com, Jakarta Sektor pertanian membutuhkan air dalam proses produksinya. Menyadari hal tersebut, Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), memberikan dukungan kepada pertanian di Kecamatan Galang, Kabupaten Toli Toli.
Dukungan tersebut berupa kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier yang dilakukan di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Toli Toli. Kegiatan ini dilakukan secara swakelola oleh Cahaya Hati.
Baca Juga
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kegiatan RJIT merupakan faktor penting dalam proses usaha tani yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan luas areal tanam.
Advertisement
"Pertanian membutuhan air. Untuk itu, kita harus memastian air yang berada di saluran irigasi bisa mencapai petakan-petakan sawah. Kita dukung kebutuhan tersebut dengan kegiatan RJIT," tuturnya, Kamis (21/1/2021).
Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan bahwa Pengelolaan air irigasi dari hulu sampai hilir memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai.
"Tidak berfungsinya salah satu bangunan irigasi akan mempengaruhi sistem irigasi yang ada, sehingga efesiensi dan ekeftifitas irigasi dapat menurun," tuturnya.
Â
Menurut Sarwo Edhy, RJIT bukan hanya membenahi saluran irigasi yang rusak.
"Dengan RJIT kita mencoba memaksimalkan dan meningkatkan fungsi saluran irigasi yang ada. Sehingga luas areal tanam bertambah, begitu juga produktivitas dan indeks pertanaman," katanya.
Pembangunan kegiatan RJIT yang dimulai pada 11 November 2020, dan selesai 31 Desember 2020 di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli Toli, memiliki panjang 1.460 Meter dan mampu mengairi areal seluas 70 Ha, dengan memanfaatkan air sungai.
Produktivitas yang awalnya 4,3 Ton, ditargetkan meningkat menjadi 5 sampai 6 ton per hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toli Toli mengatakan RJIT menjadi salah satu upaya untuk mendorong dan meningkatkan IP.
"Dengan tersedianya sumber air yang cukup, diharapkan juga produktivitas baik tanaman pangan dan Hortikultura meningkatkan," katanya.
Â
(*)