Sukses

Pemerintah Ragukan Data 20 Ribu Warteg di Jakarta Bakal Gulung Tikar

Akibat pandemi Covid-19, 20 ribu usaha warung tegal (warteg) di Jabodetabek terancam tutup.

Liputan6.com, Jakarta - Akibat pandemi Covid-19, 20 ribu usaha warung tegal (warteg) di Jabodetabek terancam tutup. Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengatakan kondisi ini dipicu adanya gagal bayar dari pelaku usaha untuk memperpanjang sewa tempat.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto meminta asosiasi memberikan kepastian dari data tersebut.

"Ini perlu diklarifikasi betul apalagi datanya sampai 20 ribu. Ini bukan angka yang sedikit," kata Luhur dalam Mini Talkshow bertajuk Inovasi Warung Makan Menghadapi Pandemi, Jakarta, Jumat (22/1).

Luhur mengatakan, angka 20 ribu bukan jumlah yang sedikit. Sehingga bila data tersebut benar, maka perlu mendapat perhatian lebih.

"Angka ini harus disikapi dengan baik," kata dia.

Dia menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di akhir tahun 2020 menjadi salah satu pemicunya. Apalagi sejak akhir tahun lalu sampai sekarang, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Mungkin ada warteg yang tutup ini karena pembatasan pergerakan. Kita sebagai masyarakat diminta untuk stay di rumah," kata dia.

Luhur meyakini bagi penjual warteg yang juga menjajakan dagangannya di platform digital tidak akan bernasib serupa. Sebab mereka tidak kehilangan pelanggan karena memasarkan produknya secara online.

"Saya yakin anggota Wahyoo tidak kesulitan karena dagangannya dipasarkan secara online," kata luhur.

Maka, lanjut dia, masalsh warteg ini harus dicermati dan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi setempat agar bisa segera diatasi. Sehingga tidak menjadi bumerang yang bisa menambah jumlah pengangguran.

"Jangan sampai ini menjadi bumerang atau menambah pengangguran yang biasa," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Kaget, Warga Jakarta Bakal Sulit Makan di Warteg

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021. Jam operasi rumah makan dan restoran seperti warteg pun dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Kebijakan ini disesali para pelaku usaha warteg di kawasan Ibu Kota. Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menuturkan, hampir sekitar 20 ribu warung tegal atau 50 persen dari warteg di wilayah Jabodetabek yang berjumlah 40 ribu telah tutup usaha sejak awal pandemi Covid-19.

Menurut Mukroni, bukan tidak mungkin 75 persen usaha warteg yang ada di Jakarta dan sekitarnya akan gulung tikar jika kebijakan PSBB dan wabah pandemi Covid-19 terus berlanjut.

"Kami tidak mengharapkan sampai 75 persen tutup. Tetapi jika pemerintah tidak fokus untuk mengatasi di solusi pandemi virus Covid-19 dan merosotnya daya beli masyarakat, itu bisa terjadi," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (10/1/2021).

Mukroni mengatakan, pengusaha warteg tadinya sempat menaruh harapan pada pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021 dengan adanya kenaikan pelanggan. Namun sayang, situasi terakhir malah membuat kondisi semakin tidak jelas sehingga terjadi penurunan omzet penjualan.

"Adanya pandemi dan PSBB, warteg mengalami penurunan omzet penjualan sampai 90 persen dari omzet sebelum pandemi virus Covid-19 ini," terangnya.

Di sisi lain, pengusaha warteg disebutnya telah berjuang hampir setahun penuh untuk menunggu ekonomi pulih agar bisa bertahan di masa yang semakin suram.

"Tabungan dan aset untuk menjaga agar usaha kuliner tetap bertahan sudah kemakan modal usaha bulan-bulan yang terlewati karena kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan, karena adanya wabah pandemi virus Covid-19," tutur Mukroni.Â