Sukses

137.600 CPNS 2019 Sudah Kantongi Nomor Induk Pegawai

Angka 137.600 CPNS 2019 sama dengan 99,86 persen dari jumlah usul penetapan NIP CPNS yang masuk ke BKN.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan 137.600 Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Penetapan NIP CPNS ini hingga 21 Januari 2021, tepatnya pukul 09.19 WIB. 
 
Angka tersebut sama dengan 99,86 persen dari jumlah usul penetapan NIP CPNS yang masuk ke BKN sebanyak 137.789 usulan. 
 
"Sementara instansi pengusul telah mencetak 119.327 SK CPNS 2019 atau 86,72 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip Liputan6.com dari cuitan akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, Minggu (24/1/2021). 
 
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, ada beberapa instansi yang proses penetapan NIP-nya masih berjalan. 
 
Hal ini dikarenakan berkas CPNS 2019 di suatu instansi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019. 
 
Kendati, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIPnya tidak dilanjutkan. 
 
"Bisa Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Berkas Tidak Lengkap (BTL) sehingga belum selesai diproses. Jadi harus lihat berkasnya dulu apakah TMS atau BTL," ujar Paryono kepada Liputan6.com.
 
Paryono mengatakan, bagi yang penetapan NIPnya sudah selesai, maka instansi pengusul akan segera menerbitkan SK CPNS 2019.
 
"Yang sudah selesai penetapan NIP di BKN, kemudian diterbitkan SK CPNS oleh instansi," katanya. 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Banyak Kementerian Tak Rekrut CPNS di 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah sepakat untuk mengurangi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan di lingkungan Kementerian PANRB untuk tahun ini tidak banyak melakukan rekrutmen.

"Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian tidak rekrut baru (CPNS)," kata Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Jika memang ada kementerian atau lembaga terkait yang banyak PNS sudah memasuki masa pensiun, tidak serta merta langsung dilakukan rekrutmen baru. Sebab, rekrutmen baru kali ini tidak dihitung tidak berdasarkan jumlah pensiunan PNS.

"Misalnya yang pensiun 100 menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25-50 dengan berbagai inovasi-inovasi baru," kata dia.

Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah juga masih menghitung berapa jumlah kebutuhan CPNS tahun ini. Hitung-hitungan dilakukan masih bersifat dinamis yakni 1,6 juta untuk tenaga adminitrasi.

"Ini akan dijawab oleh kementerian kemendikbud dan mendagri termasuk tenaga guru ada 1 juta. Ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan dan juga tenaga penyuluh," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com