Sukses

Sepanjang Tahun 2020, Badan Geologi Berikan 27 Rekomendasi Hasil Survei Geologi

Badan Geologi Kementerian ESDM sepanjang tahun 2020 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk wilayah kerja migas, ijin pertambangan minerba dan wilayah kerja gas bumi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi sepanjang tahun 2020 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (migas), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral dan Batubara (minerba), dan Wilayah Kerja Panas Bumi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono pada Konferensi Pers Virtual Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Badan Geologi.

"Dari survei kegeologian yang telah kami lakukan di tahun 2020. Kami menghasilkan 3 rekomendasi area potensi migas konvensional dan 1 yang non konvensional. Terkait dengan minerba dan panas bumi, sudah ada 10 rekomendasi untuk WIUP mineral, 10 untuk WIUP batubara, dan 3 rekomendasi untuk WK Panas bumi," ujar Eko, Rabu (20/1).

Di sektor sumber daya migas, pada tahun 2020 Badan Geologi mengeluarkan 3 Rekomendasi WK (RWK) Migas Konvensional, yakni RWK Migas Banjarnegara di Jawa Tengah, RWK Migas West Madura (Bawean II) di Jawa Timur, dan RWK Migas Muna-Button di Sulawesi Tenggara, serta 1 RWK Migas Non Konvensional Sumatera Tengah di Riau. Jumlah tersebut menggenapi 38 rekomendasi WK Migas yang telah dikeluarkan sejak tahun 2015.

"Dari hasil survei tersebut kami merekomendasikan WK Migas Konvensional maupun Non Konvensional yang bisa untuk ditindaklanjuti. Ini kami serahkan kepada Direktorat Jenderal Migas, apakah nanti akan ditindaklanjuti berupa penawaran WK atau perlu ada pendalaman atau survei tambahan," tutur Eko.

Selain mengeluarkan RWK Migas, tahun lalu Badan Geologi juga melakukan Survei Geologi Migas Cekungan Pembuang di Kalimantan Selatan.

 

2 dari 3 halaman

Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Sementara untuk pengungkapan potensi mineral, Badan Geologi telah melakukan survei dan penyelidikan di 9 lokasi, yaitu prospeksi lanjut emas dan mineral ikutannya di Sumatera Utara, mineral logam mulia dan logam dasar di Nusa Tenggara Barat, logam tanah jarang dan mineral loga strategis di Sulawesi Tengah, nikel dan mineral pengikutnya di Maluku Utara, geokimia regional bersistem lembar Morotai A-1 di Maluku Utara, batu gamping di Aceh, Fosfat di Aceh, kaolin di Kalimantan Barat, dan batu mulia di Sulawesi Barat.

"Kami juga mengeluarkan 5 rekomendasi WIUP mineral logam dan 5 rekomendasi WIUP bukan logam. Juga di tahun 2020 ini kami melakukan evaluasi wilayah keprospekan dari daerah ex PT Freeport Indonesia," jelas Eko.

Untuk mengungkap potensi batubara Indonesia, Badan Geologi juga melakukan 6 survei dan penyelidikan batubara, yakni survei tinjau batubara di Bengkulu, survei terpadu geologi dan geofisika di Sumatera Selatan, prospeksi gambut di Kalimantan Barat, survei tinjauan batubara di Kalimantan Selatan, prospeksi batubara di 2 lokasi di Sulawesi Selatan. Badan Geologi pun mengeluarkan rekomendasi untuk 10 WIUP Batubara pada tahun 2020.

 

3 dari 3 halaman

Karakterisasi Batubara Metalurgi

Badan Geologi juga melakukan karakterisasi batubara metalurgi. Total sumber daya indikasi batubara metalurgi adalah 7,23 metric ton (MT), sementara cadangannya adalah 1,74 MT. Selain itu dilakukan pula pengungkapan jenis, konsentrasi, dan tipe logam tanah jarang di 6 daerah terpilih di Kalimantan.

"Kami juga melakukan karakterisasi dari batubara yang ada,, sehingga nanti ketika dilakukan hilirisasi sudah tahu lokasi dan jumlah potensi batubara yang diperlukan. Ada juga logam tanah jarang di Kalimantan," imbuh Eko.

Eko juga menyebutkan bahwa Badan Geologi melakukan survei dalam rangka mengidentifikasi keberadaan dan juga sumber daya panas bumi di 6 lokasi. Survei dilakukan di Aloe Calong Aceh, Ciamis Jawa Barat, Panulisan Jawa Tengah, Sulili Sulawesi Selatan, Nagekeo Nusa Tenggara Timur, dan Pinamuda Sulawesi Tengah. Adapun terdapat 3 usulan WK Panas Bumi yakni di Limbong Sulawesi Selatan (12 MWe), Sajau Kalimantan Utara (6 MWe), dan Banda Baru Maluku (9MWe).

"Ini kedepannya kami akan tindaklanjuti beberapa lokasi, setidaknya 3 lokasi yang akan kita lakukan bor untuk membuktikan keberadaan panas bumi tersebut," pungkas Eko.

Selain rekomendasi-rekomendasi tersebut, Badan Geologi juga mengeluarkan 1 rekomendasi/penetapan Kawasan Bentang Alam Karst, 1 rekomendasi WK Gas Metana Batubata (GMB), 5 rekomendasi penyelidikan geologi terpadu, dan 1.689 rekomendasi teknis untuk air tanah.

 

(*)