Sukses

Gara-Gara Pandemi, Pertumbuhan Kredit Perbankan Anjlok jadi 1,49 Persen

Bank Indonesia (BI) melaporkan, kredit perbankan pada semester I-2020 mengalami perlambatan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan, kredit perbankan pada semester I-2020 mengalami perlambatan. Hal ini dipicu aktivitas perekonomian yang terbatas dan kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit.

Akibatnya, pertumbuhan kredit perbankan yang tercatat 6,08 persen di 2019, terus melambat menjadi 1,49 persen di Juni 2020.

"Perlambatan tersebut sejalan dengan permintaan domestik yang lemah dan kehati-hatian perbankan akibat merebaknya Covid-19 pada semester I," tulis Bank Indonesia dalam Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2020 yang diluncurkan Rabu, (27/1).

Perlambatan kredit disebabkan adanya kontraksi kredit modal kerja. Sejalan dengan berhentinya aktivitas usaha di tengah kredit konsumsi dan kredit investasi yang masih tumbuh positif.

Dari sisi penawaran, meningkatnya risiko kredit membuat perbankan menunjukkan perilaku risk-averse. Tercermin dari indeks lending standard yang mengetat di triwulan II.

Pengetatan aspek kebijakan itu terjadi pada seluruh komponen, baik dari sisi plafon kredit, jangka waktu kredit maupun premi kredit berisiko.

Sebaliknya, kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) justru mengalami peningkatan pada semester I-2020. Hal ini seiring dengan ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 terhadap sektor ekonomi.

Pada periode yang sama, DPK tumbuh sebesar 7,95 persen di Juni 2020. Angka ini naik dari 6,54 persen pada tahun 2019.

Kontribusi pertumbuhan terbesar bersumber dari giro dan tabungan. Pertumbuhan giro yang signifikan utamanya disumbang oleh korporasi swasta non-IKNB dan Pemerintah. Sementara kontribusi tabungan berasal dari golongan perseorangan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

DPK

Peningkatan DPK korporasi swasta non-IKNB sejalan dengan terbatasnya belanja korporasi. Ini sebagai akibat dari melambatnya aktivitas perekonomian di tengah pandemi.

DPK perseorangan meningkat dari 6,99 persen di 2019 menjadi 8,30 persen di Juni 2020. Pertumbuhan DPK tersebut sejalan konsumsi rumah tangga yang tertahan dan perilaku berjaga-jaga (precautionary) dalam menghadapi pandemi. Kenaikan DPK perseorangan terutama didorong oleh kelas DPK dengan nominal simpanan di atas 50 juta Rupiah.

Selain itu, peningkatan DPK dari ekspansi fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif memengaruhi kenaikan pertumbuhan uang beredar. Uang beredar baik dalam arti sempit (M1) maupun luas (M2) meningkat masing-masing 8,21 persen (yoy) pada Juni 2020. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan akhir 2019 sebesar 7,43 persen dan 6,54 persen.

Peningkatan M1 terutama disebabkan oleh peningkatan saldo giro bank di tengah perlambatan uang kartal di luar perbankan dan Bank Indonesia. Berdasarkan faktor yang mempengaruhinya, peningkatan M2 terutama disebabkan ekspansi operasi keuangan pemerintah dan peningkatan aktiva luar negeri bersih sedangkan pertumbuhan kredit melambat. Seluruh komponen M2 meningkat, baik M1, uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com