Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatatkan kontraksi 1,61 persen (year on year) secara ending balance. Angka ini diklaim masih lebih baik bila dibandingkan kontraksi di industri perbankan nasional yang mencapai 2,41 persen.
Namun demikian, secara konsolidasi, pertumbuhan kredit secara average balance atau baki debet rata-rata berhasil mencatatkan perkembangan, yakni tumbuh sebesar 7,08 persen menjadi Rp 871,3 triliun secara yoy.
Baca Juga
"Secara konsolidasi, pertumbuhan kredit secara average balance atau baki debet rata-rata berhasil mencatat perkembangan, yakni tumbuh 7,08 persen secara yoy menjadi Rp 871,3 trilun," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam Paparan Publik Laporan Keuangan Triwulan IV 2020, Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Sedangkan penghimpunan DPK Bank Mandiri secara konsolidasi pada akhir 2020 tercatat tumbuh 12,24 persen yoy, menjadi Rp 1.043,3 triliun. Pertumbuhan DPK ini juga masih lebih baik bila dibandingkan dengan industri perbankan yang tumbuh 11,1 persen.
Dia bilang, ini mengindikasikan bahwa strategi penyaluran kredit Bank Mandiri telah sejalan dengan keinginan untuk tumbuh secara sustain dalam jangka panjang.
"Kami menerapkan kebijakan penyaluran kredit secara prudent dan selektif kepada targeted customer dengan mempertimbangkan sektor yang masih potensial dan pemulihannya lebih cepat. Hasilnya, kami mampu menjaga kualitas kredit sehingga rasio NPL konsolidasi masih baik di 3,09 tutupnya," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Restrukturisasi Kredit
Bank Mandiri telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 123,4 triliun untuk program restrukturisasi kredit akibat dampak pandemi Covid-19 per 31 Desember 2020. Nilai itu menyasar kepada 543.758 debitur.
"Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 123,4 triliun. Adapun jumlah debitur mencapai 543.758 hingga 31 Desember 2020," ungkap Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam Paparan Publik Laporan Keuangan Triwulan IV 2020, Kamis (28/1/2021).
Bos Mandiri ini mengatakan, mayoritas nasabah yang telah menerima restrukturisasi kredit tersebut merupakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah mencapai 336.819 debitur. Adapun nilai anggaran yang disetujui mencapai Rp 33,9 triliun.
"Jadi, debitur terbanyak ini terdiri dari kelompok UMKM mencapai 336.819 debitur. Sementara anggaran yang disetujui mencapai Rp 33,9 triliun," terangnya.
Kendati demikian, dia menyebut, anggaran program restrukturisasi kredit terbesar justru diperoleh oleh kelompok non UMKM mencapai Rp 89,6 triliun. Angka ini mencakup 206.939 debitur.
"Untuk kelompok non UMKM sendiri anggara yang diperoleh lebih besar dengan nilai yang disetujui Rp 89,6 triliun. Ini diberikan kepada sebanyak 206.939 debitur," tukasnya.
Advertisement