Sukses

BI: Dinar dan Dirham Bukan Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pernyataan BI ini seiring munculnya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat seperti dinar dan dirham.

BI menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

"BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/1/2021).

Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

BI pun mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.

"BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan mencintai dan merawat rupiah bersama dengan Otoritas terkait, dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara," jelas Erwin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Rupiah Melemah ke 14.099 per Dolar AS Tertekan Kekhawatiran Stimulus

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) bergerak melemah pada perdagangan Kamis pekan ini. Rupiah diperkirakan terkoreksi dipicu kekhawatiran soal stimulus di Amerika Serikat.

Mengutip Bloomberg, Kamis (28/1/2021), rupiah dibuka di angka 14.065 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.050 per dolar AS. Menjelang siang, nilai tukar rupiah terus bergerak melemah ke 14.099 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.065 per dolar AS hingga 14.099 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 0,35 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.119 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan patokan sebelumnya yang ada di angka 14.091 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, rupiah berpotensi melemah hari ini terhadap dolar AS mengikuti kejatuhan dalam indeks saham AS semalam.

"Kejatuhan ini mengindikasikan keengganan pelaku pasar untuk masuk ke aset berisiko saat ini," ujar Ariston dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan, beberapa sentimen negatif yang terakumulasi seperti kekhawatiran rencana stimulus besar dari Presiden Joe Biden tidak akan secepat dan sebesar yang diharapkan dan kasus pandemi dunia yang masih meninggi, turut menekan aset berisiko.

Menurut Ariston, stimulus sangat diharapkan untuk membantu pemulihan ekonomi, pengendalian pandemi, dan kelancaran vaksinasi.