Sukses

Sektor Digital Jadi Harapan Baru Ekonomi Dunia

Sektor digital juga masih sangat potensial sebagai pendorong perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sektor digital akan menjadi harapan baru bagi perekonomian dunia. Sebab, sektor ini dinilai sangat potensial dan penting selama pandemi Covid-19.

“Selama pandemi banyak aktivitas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi telah ditransformasikan ke dalam ekonomi digital, bahkan kenaikannya sampai 25 persen hingga Juli tahun lalu. Sangat potensial,” kata Sri Mulyani dalam webinar OECD, Kamis (27/1/2021).

Bendahara Negara itu melanjutkan, sektor digital juga masih sangat potensial sebagai pendorong perekonomian pasca pandemi Covid-19. “Kita semua tahu ekonomi digital akan tetap penting dan potensial,” jelasnya.

Meski begitu, hingga saat ini seluruh negara masih memiliki aturan pajak yang berbeda mengenai sektor digital. Dia ingin ekonomi digital memiliki perlakuan yang sama dan adil antarnegara.

“Pada saat yang sama, belum disetujuinya perlakuan transaksi di ekonomi digital. Banyak hal yang masih dibahas selama presidensi sebelumnya dan ini akan menjadi salah satu capaian kesepakatan 2021,” tambahnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Ingin Bangun Kebijakan Ekonomi Digital yang Tak Mengekang

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun lanskap ekonomi digital pasca masa pandemi Covid-19.

Transformasi digital yang banyak dilakukan masyarakat dan pelaku usaha saat ini merupakan suatu peluang besar. Dan pemerintah ingin membentuk kebijakan ekonomi digital yang bersifat tak mengekang.

"Ini harus dibungkus dengan regulasi yang tidak mengekang, tapi sifatnya hanya jadi pedoman atau pagar sehingga ekosistem ekonomi digital dapat tumbuh sehat," ujar Rudy dalam sesi webinar, Selasa (15/12/2020).

Rudy mengatakan, jika pemerintah terlalu kaku dengan sebuah regulasi, maka itu berpotensi menyebabkan pertumbuhannya jadi tidak berjalan baik.

"Misal level of playing field tidak terjadi kalau kita terlalu mengatur offline dengan online dan sebagainya. Kolaborasi harusnya dihidupkan, sehingga dengan kolaborasi online dan offline atau luar negeri dengan dalam negeri, jadi ekosistem baik yang akhirnya jadi jalan keluar untuk ekosistem ekonomi digital kita," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rudy juga mengutip hasil studi milik Google, Temasek dan Bain, dimana pada 2020 ini Indonesia jadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di Asia Tenggara, sebesar USD 44 miliar.

Disebutkannya, bahkan pada 2025 Indonesia diprediksi mampu mencapai angka transaksi ekonomi digital hingga USD 124 miliar.

Studi dari Google, Temasek dan Bain juga memaparkan, jumlah konsumen baru pasca pandemi Covid-19 yang memanfaatkan ekonomi digital bakal meningkat 37 persen. Dimana 93 persen dari jumlah tersebut menyatakan tetap akan memanfaatkan ekonomi digital meski wabah pandemi telah usai.

"Ini perlu kita siasati bersama, dengan mungkin nanti membuat aplikasi atau ekosistem ekonomi digital menjadi lebih baik lagi, lebih nyaman lagi. Jadi aspek pemanfaatan ini yang harus kita dorong bersama," pungkas Rudy.