Sukses

Tuntaskan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Usul Tambahan PMN Rp 19 Triliun

PT Hutama Karya (Persero) baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Rabu, 27 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Rabu, 27 Januari 2021. Dalam rapat tersebut, Hutama Karya menyampaikan jika BUMN di bidang konstruksi ini tengah mengajukan usulan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 19 triliun untuk penuntasan proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Perseroan juga berhasil mencapai kuorum. Dengan kata lain, seluruh usulan RUPO yang diajukan Hutama Karya sebagai emiten disetujui oleh para pemegang obligasi atau Bondholder.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyampaikan, saat ini portfolio bisnis perusahaan tengah bertransformasi dari mayoritas jasa konstruksi menuju perusahaan konstruksi dan investasi.

Atas penugasan pembangunan Tol Trans Sumatera, ia mengatakan, pihaknya mendapat dukungan dari pemerintah seperti penambahan PMN, penambahan aset tidak berwujud dari investasi tol, hingga meningkatnya hak konsesi jalan tol selaras dengan meningkatnya jaminan pemerintah kepada perusahaan.

"Oleh karena itu, dalam agenda RUPO tersebut, kami mengusulkan beberapa key points kepada para Bondholders, yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini," tutur Fauzan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut, Fauzan mengutarakan, dari keseluruhan agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan Hutama Karya, perusahaan berhasil mencapai kuorum.

"RUPO kemarin terdiri dari Tahap I tahun 2016, Tahap II tahun 2017, dan Tahap III tahun 2017. Hasilnya, RUPO mencapai kuorum. Meski kerapkali dihadapkan dengan tantangan, baik di lapangan atau dari segi pendanaan dalam membangun mega proyek ini, namun perusahaan optimis mampu menyelesaikan proyek yang juga masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)," tuturnya.

Fauzan menambahkan, meski saat ini Hutama Karya telah mengantongi kepercayaan para Bondholder dan investor terhadap pembangunan Tol Trans Sumatera, namun perusahaan menyadari masih banyak tantangan berat yang akan dihadapi, termasuk dari sisi pendanaan.

Menyikapi situasi tersebut, berbagai skema creative financing pun dilakukan Hutama Karya untuk percepatan pembangunan Tol Trans Sumatera.

"Beberapa skema pendanaan yang saat ini tengah dilakukan antara lain melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), obligasi perusahaan yang dijamin oleh pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan yang dijamin oleh pemerintah, dan pendanaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Menurut dia, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Tol Trans Sumatera melalui penyertaan modal kepada Hutama Karya dalam bentuk PMN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Di tahun 2021 sendiri, Hutama Karya akan menerima tambahan PMN sebesar Rp 6,2 triliun yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021. Selain itu, perusahaan saat ini sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp 19 triliun kepada pemerintah," pungkas Fauzan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kurang Dana Rp 60 Triliun, Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengabarkan pengerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera terancam tertunda. Ini lantaran PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol tersebut defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, Hutama Karya butuh penyuntikan dana Rp 60 triliun tersebut. Jika tidak, maka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera terancam terhenti di tengah jalan.

"Sekarang kalau tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis bahasa langsung itu proyek konstruksi yang sekarang berjalan pun berhenti," kata Hedy dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Hedy menyampaikan, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menambal kekurangan dana Rp 60 triliun tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, bagaimana agar Rp 60 triliun ini bisa di-disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan Hutama Karya," paparnya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut hanya berlaku untuk proyek yang sedang berjalan. Sedangkan untuk proyek sisa rencananya akan menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR. Dengan syarat, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 harus terlebih dahulu direvisi.

Adapun Perpres tersebut menginstruksikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera kepada Hutama Karya lewat skema penugasan yang meliputi pendanaan. Dengan demikian, regulasi tersebut harus diubah jika Kementerian PUPR ingin mendukung secara dana untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Jika dihitung lebih jauh, total anggaran yang perlu dikeluarkan Kementerian PUPR untuk mendukung penyelesaian Tol Trans Sumatera mencapai Rp 148 triliun.

"Hutama Karya kelihatannya sudah kerepotan, sehingga muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Perpres sebenarnya. Jadi kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa mengubah Perpres mengenai Trans Sumatera ini, karena tiba-tiba butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," tutur Hedy.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019