Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjawab tuntutan para pekerja di pabrik baja yang menginginkan agar pemerintah memberlakukan safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja. Langkah ini untuk melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor murah asal China.
Lutfi menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan melakukan tindakan intervensi lebih lanjut atas permintaan tersebut. Sebab, ini sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh WTO.
"Terkait anti dumping dan safeguard karena baja China. Saya tidak bisa panjang lebar di sini karena ini adalah prosesnya independen. Kita sadar betul bahwa ini bagian dari perdagangan internasional, baik jeleknya harus kita terima. Kita akan pastikan akan berjalan sesuai kaidahnya (WTO)," tegasnya dalam konferensi pers Trade Outlook 2021, Jumat (29/1/2021).
Advertisement
Kendati demikian, Lutfi berjanji untuk berusaha semaksimal mungkin melindungi industri baja nasional dari serbuan baja murah asal negeri Tirai Bambu itu. Tentunya dengan cara-cara yang tidak melanggar ketentuan WTO.
Salah satunya dengan memberantas penjualan baja ilegal di Tanah Air. Sehingga kelangsungan industri baja nasional bisa lebih terjamin.
"Kalau memang ada barang ilegal, ada Ditjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) di sini memastikan bahwa kita akan periksa dan kita akan jaga industri kita. Saya jamin bahwa kita akan memberikan yang terbaik buat industri nasional kita," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Baja Impor China Serbu Indonesia, Kemendag Diminta Terapkan Safeguard
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta gerak cepat Kementerian Perdagangan dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor asal China. Diantaranya dalama bentuk safeguard maupun penguatan kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD) .
"Untuk melindungi daya saing industri baja nasional, dibutuhkan proteksi regulasi oleh Kementerian Perdagangan baik berupa safeguard dan anti dumping. Ini penting sekali," tuturnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Bos KSPI ini mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, peluang industri baja nasional untuk giling tikar kian terbuka lebar. Sebab, perusahaan tidak hanya dihadapkan pada persoalan turunnya permintaan akan komoditas baja namun juga serbuan baja impor murah asal China.
"Baja impor terutama dari Cina dijual sangat murah di Indonesia. Jika dibiarkan, industri baja nasional akan bangkrut," terangnya.
Tak hanya itu, KSPI juga mencatat adanya potensi PHK massal di industri baja nasional. Menyusul gempuran baja murah impor asal China.
"Jumlah tenaga kerja di sektor baja sekitar 100,000 orang yang terancam PHK. Tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, Master Steel, dan lain-lain. Dan semua ikut terancam," paparnya.
Oleh karena itu, KSPI berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section.
"Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah," imbuhnya.
Advertisement