Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong produsen minuman untuk membangun dan mendesain kemasan yang paling baik dari sisi lingkungan yaitu guna ulang. Hal tersebut sesuai dengan Permen Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.
Melalui Permen ini, produsen minuman kemasan dan galon diharapkan meredesain kemasan agar yang tadinya tidak bisa didaur ulang menjadi bisa didaur ulang atau minimal bisa diguna ulang.
"Daur ulang betul, tetapi faktanya daur ulang kan bukan persoalan mudah, butuh teknologi, butuh uang, butuh efford yang banyak. Kalau dibandingkan dengan guna ulang, guna ulang itu efford-nya sedikit dibandingkan daur ulang," kata Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik seperti dikutip Jumat (29/1/2021).
Advertisement
Menurut dia, dalam hal pengelolaan sampah berkelanjutan juga tetap harus melihat hierarkinya, yaitu 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle.
"Guna ulang itu kan hanya tinggal ditarik lagi, contohnya galon, galon kan bisa ditarik lagi oleh produsennya, dicuci dan dibersihkan dan lalu dipasarkan lagi. Itu kan bisa sampai 30-50 kali, sampai masa kemasan selesai baru kemudian didaur ulang,” kata Uso, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan Greenpeace telah mengingatkan semua pihak akan dampak buruk jangka panjang yang bisa disebabkan sampah dari kemasan galon sekali pakai terhadap lingkungan.
"Kehadiran produk baru galon sekali pakai ini akan memunculkan masalah baru sampah plastik dalam beberapa tahun ke depan," ujar juru kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi saat acara IG Live AZWI (Aliansi Zero Waste Indonesia).
Dia menyatakan, dulu masyarakat menggunakan botol plastik karena menganggapnya lebih mudah, lebih instan, dan lebih nyaman untuk dipakai. Sayangnya, saat itu tidak ada satupun yang memikirkan dampak jangka panjangnya itu apa terhadap lingkungan.
“Itu baru kita rasakan dampaknya pada beberapa tahun ini. Laut dan sungai-sungai kita tercemar oleh sampah plastik, mikro plastik mulai ditemukan dimana-mana," ujarnya.
Begitu juga dengan kasus galon sekali pakai. Kalau itu diterima secara umum oleh masyarakat, Atha khawatir kita akan menemukan masalah baru lagi dalam permasalahan sampah plastik.
"Kita akan lebih sulit lagi untuk menanganinya karena harus mengubah lagi perilaku masyarakat yang mungkin sudah merasa terbiasa untuk menggunakannya,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dukungan Petisi Tolak Galon Sekali Pakai Tembus 28 Ribu
Petisi penolakan terhadap produk air kemasan galon sekali di change.org terus mendapat dukungan publik, dan sampai Jumat, (22/1/2021) sudah tembus 28.000 orang menandatangani petisi tersebut.
Penggagas petisi, Elhan dalam keterangan persnya di Surabaya, Jumat mengatakan di awal kampanye sempat menuai perdebatan, namun secara bertahan langkah-langkah tersebut mulai diterima masyarakat.
"Karena itu, saat sebuah merek air minum dalam kemasan (AMDK) mengeluarkan produk galon sekali pakai yang diklaim sebagai sebuah inovasi untuk menghadirkan air minum yang higienis ke tengah masyarakat, tak sedikit pihak yang menyayangkan. Sebab, langkah ini dipandang sebagai ketidak pedulian industri terhadap permasalahan yang saat ini dihadapi Indonesia," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, tak hanya LSM dan aktivis pegiat lingkungan yang keras bersuara, Elhan yang merupakan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Bekasi, juga terus beropini melalui platform Change.org.
"Ketika ada perusahaan yang membuat galon sekali pakai, ini merugikan dan justru tidak menghargai upaya pengurangan sampah," ujar Elhan. Karena itu, ia menggagas petisi yang ditujukan kepada market leader produk galon sekali pakai tersebut.
Sementara itu, keberanian Elhan melawan industri tersebut, selain mendapat dukungan dari banyak pihak sekaligus menempatkan remaja ini menjadi sasaran.
Ia mengakui, tak sedikit mendapat tudingan negatif dari pengguna media sosial. Meski demikian, Elhan mengaku tak gentar sebab upaya tolak plastik sekali pakai adalah kampanye yang telah lebih dulu ada dan harus senantiasa digaungkan.
"Dalam menggagas gerakan ini kami berbicara atas nama alam dan lingkungan, agar ke depannya lingkungan yang kita tempati dapat lebih bersih dan bebas dari sampah plastik yang tersebar dimana-mana," tutur Elhan.
Advertisement
67,8 Juta Ton Sampah di 2020
Jika berkaca pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), apa yang dikhawatirkan Elhan dan Helvia tentu saja tak berlebihan. KLHK memprediksi, timbunan sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton. Jumlah tersebut kemungkinan masih terus bertambah.
"Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan,” ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya, media 2020.
Terbukti pada 1 Januari 2021 publik digegerkan dengan temuan dalam aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kuta.
Sekitar 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta dalam kegiatan yang melibatkan personel TNI dan Polri, anggota Pramuka, masyarakat sekitar Badung dan aparat instansi pemerintah.