Liputan6.com, Jakarta - Tren penggunaan uang digital akan terus meningkat di 2021. Transaksi e-commerce pun juga diperkirakan akan terus membesar. Pembangunan sistem digitalisasi pembayaran berdampak pada preferensi dan akseptasi masyarakat terhadap teknologi digital.
"Teknologi digital akan semakin mendorong pesatnya transaksi ekonomi digital, akselerasi perkembangan fintech dan digital banking ke depan," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga
Hal tersebut tercermin dari peningkatan beberapa transaksi digital. transaksi e-commerce yang diperkirakan akan meningkat 22,2 persen pada 2021.
Advertisement
Sehingga transaksi di e-commerce tahun ini diperkirakan sebesar Rp 337 triliun dari sebelumnya pada 2020 sebesar Rp 253 triliun. "Transaksi e-commerce ini akan menembus Rp 300 triliun di tahun 2021," kata dia.
Pun dengan penggunaan uang elektronik juga diperkirakan meningkat. Bank Indonesia memperkirakan akan naik 32,3 persen menjadi Rp 266 triliun dari sebelumnya di tahun 2020 sebesar Rp 201 triliun.
Sedangkan pada transaksi digital banking akan meningkat 19,1 persen. Dari Rp 27 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 32,2 triliun di tahun 2021.
"Jadi semua ini kita menilai akan terus mengalami peningkatan di tahun 2021," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selama Pandemi, 85 Persen Pengaduan ke BPKN Terkait E-Commerce dan Fintech
Sepanjang tahun 2020 sampai 3 Desember lalu, tercatat ada 1.220 pengaduan konsumen yang masuk ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Pengaduan di sektor keuangan dan e-commerce menjadi mendominasi pengaduan yang dilakukan konsumen.
"Sektor keuangan dan sektor e-commerce ini mendominasi, 85 persen pengaduan di tahun 2020," kata Ketua BPKN, Rizal Edy Halim dalam Forum Diskusi Salemba dengan tema Menimbang Peran OJK dalam Menjamin Regulasi Perlindungan Konsumen Industri Keuangan Era Pandemi Covid-19, Jakarta, Selasa (8/12).
Pengaduan yang dilakukan di masa selama masa pandemi, khususnya sejak bulan April sampai Desember bersinggungan antara sektor e-commerce dan perusahaan fintech. Irisan pengaduan ini menurut Rizal erat kaitannya dengan perubahan pola konsumsi masyarakat sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
"Yang menarik sepanjang bulan 4 sampai sekarang kasus e-commerce dan irisan dengan fintech cukup besar. Ini ada korelasi dengan pola konsumsi," kata Rizal.
Rizal merincikan, pengaduan konsumen terkait e-commerce antara lain pembobolan akun konsumen di marketplace. Produk yang tidak sesuai dengan pesanan konsumen baik itu berupa barang maupun jasa kamar hotel.
Produk yang tidak sampai juga banyak diadukan konsumen. Begitu juga dengan pengembalian dana pembatalan atau pembelian barang yang kosong. Termasuk juga dengan pemberian hadiah lewat game online.
Sementara itu, pengaduan dari konsumen di sektor keuangan terkait leasing kendaraan yang dalam penagihannya masih dikeluhkan ada upaya intimidasi.
"Masalah tentang leasing ini juga masih belum selesai, pengaduan konsumen terkait intimidasi juga masih banyak diadukan," kata Rizal.
Pengaduan lainnya yakni tentang kredit KPR dan kredit apartemen. Pembobolan kartu kredit dan tabungan nasabah, Termasuk juga dengan asuransi, pinjaman online (fintech) dan masalah investasi.
Advertisement