Sukses

Waduh, Tak Ada Anggaran Program Subsidi Gaji di APBN 2021

Menaker Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Subsidi Gaji Dinilai Tak Efektif, Ini Pembelaan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan total realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji secara keseluruhan mencapai 98,91 persen. Adapun rinciannya untuk gelombang 1 realisasinya 99,11 persen dan gelombang 2 hanya 98,71 persen.

Menanggapi, Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mempertanyakan kenapa realisasi BSU gelombang 2 turun. Seharusnya data tersebut mengalami peningkatan dibanding realisasi BSU gelombang 1.

“Meskipun data ini menyisakan sedikit pertanyaan kenapa turun 99,11 persen lalu turun menjadi 98,71 persen pada gelombang 2.  Data harusnya naik, mohon dijelaskan? Kenapa Ini mesti turun,” kata Anasa dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menaker, Senin (18/1/2021).

Selain itu Anas Thahir juga mempertanyakan seberapa efektif subsidi gaji untuk menggerakan roda ekonomi masyarakat. Jika dilihat dari anggaran BSU sebesar Rp 29,7 triliun, seharusnya Pemerintah melalui Kemnaker bisa menyalurkan lebih banyak bantuan alternatif lainnya.

“Sebab kalau dirasakan kurang efektif, seharusnya masih banyak alternatif-alternatif lain yang bisa digunakan dengan anggaran ini, misalnya dengan membuka lapangan kerja baru bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan itu,” ujar Anas.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menaker menyatakan BSU ini cukup efektif dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Hal itu terbukti pada kuartal III pertumbuhan Indonesia  minus 3,49 persen, lebih baik dibanding kuartal II yang minus hingga 5,32 persen.

“Jadi ini saya kira Pak Anas, resesi tidak terlalu dalam terjerembab. Maka segala upaya dilakukan dan kalau menurut prediksinya Bank Indonesia Kuartal 4 pertumbuhan ekonomi kita juga lebih baik lagi, kira-kira pertumbuhan ekonomi kita minus 2-1 persen,” jelas Menaker.

Artinya kita bisa melihat langkah yang Pemerintah lakukan ini menunjukkan efektivitasnya. Selain itu, Menaker secara pribadi telah mengunjungi beberapa penerima program BSU yang mana mereka berterima kasih sekali kepada pemerintah.

Demikian Menaker menegaskan kembali, tujuan subsidi gaji ini yakni untuk melindungi mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam rangka penanganan covid-19. 

“Itulah salah satu cara kita mengkompensasi, karena ada pembatasan berskala besar yang mengakibatkan berkurangnya produksi. Maka kita lakukan dengan cara pemberian subsidi ini,” pungkasnya.