Sukses

Kemenkominfo Klaim beri Kontribusi PNBP Terbesar Sejak 2015

Dalam periode 2015-2019, PNBP lainnya Kemenkominfo mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3 persen per tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi salah satu penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dibandingkan Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal tersebut terjadi sejak 2015 hingga 2020. 

"Dari tahun ke tahun tren target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Sebagai ilustrasi Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP pada sektor non-migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).

Dia mencatat, per akhir 2020, nilai PNBP yang dihasilkan oleh Kemenkominfo mencapai Rp 106,11 triliun. "Dengan catatan bahwa kontribusi Rp 106,11 triliun tersebut hanya berasal PNBP Non-BLU," terangnya.

Johnny bilang, tingginya realisasi itu tak lepas dari upaya ekstensifikasi dan intensifikasi PNBP yang terus digencarkan oleh Kemenkominfo. Terutama melalui program lelang spektrum frekuensi. "Ini sesuai hasil rapat Panja pada 2020," imbuh dia.

Sebelumnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tercatat menjadi yang terbesar dibandingkan dengan PNBP dari Kementerian/Lembaga (K/L) lain sepanjang sejak tahun 2014 hingga tahun 2019. Ini diprediksi akan berlanjut hingga tahun 2020 mendatang.

Dalam periode 2015-2019, PNBP lainnya Kemenkominfo mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3 persen per tahun. Sementara itu, dalam outlook APBN tahun 2019 PNBP lainnya Kemenkominfo diperkirakan sebesar Rp 16,5 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran, sumber PNBP lainnya Kemenkominfo antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi, pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta pengujian, sertifikasi, dan kalibrasi di bidang komunikasi dan informatika.

Dalam periode 2015-2019, PNBP lainnya Kemenkominfo mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3 persen per tahun. Sementara itu, dalam outlook APBN tahun 2019 PNBP lainnya Kemenkominfo diperkirakan sebesar Rp16,5 triliun.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

PNBP Minerba di 2020 Capai Rp 34,6 Triliun

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melaporkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang 2020 yang mencapai Rp 34,6 triliun.

Jumlah tersebut 110 persen di atas target yang ditentukan yaitu Rp 31,41 triliun, meski berbagai aktivitas pertambangan minerba banyak terhambat oleh pandemi Covid-19.

"Pada 2020, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 34,6 triliun. Capaian ini 110 persen dari rencana semula, yaitu sekitar Rp 31,41 triliun," jelas Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam sesi teleconference, Jumat (15/1/2021).

Mengacu pada realisasi tersebut, Ridwan menyatakan, pihaknya optimistis menaikan target penerimaan negara bukan pajak pada sektor minerba hingga mencapai Rp 39,1 triliun pada 2021.

Meski di atas target, angka PNBP pada sektor minerba di 2020 masih lebih kecil dibandingkan pada 2019 sebelumnya yang mencapai Rp 45,59 triliun. Dengan catatan, penerimaan di 2020 secara prosentase (110 persen) masih lebih besar dari capaian 2019 yang 103 persen dari target Rp 43,27 triliun.

Berkebalikan dengan PNBP, capaian investasi tambang minerba selama 2020 lalu justru masih jauh dibawah target. Tercatat capaian investasi hanya sekitar USD 4,015 miliar dari target yang USD 7,749 miliar.

"Penurunan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Semula kami rencanakan USD 7,7 miliar, realisasinya hanya USD 4,015 miliar," ujar Ridwan.

Ridwan beralasan, kesulitan operasi selama pandemi Covid-19 membuat realisasi investasi di sektor tambang minerba masih jauh dari harapan.

"Secara umum kesulitan operasional, mobilisasi personel, peralatan, dan kegiatan-kegiatan terkait dalam rangka investasi ini," jelasnya.