Sukses

OJK: Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara Capai Rp 272,07 Triliun

Hingga 25 Januari 2021, penyaluran dana pemerintah di bank yang termasuk himpunan bank negara (Himbara) mencapai 131,17 persen

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, hingga 25 Januari 2021, penyaluran dana pemerintah di bank yang termasuk himpunan bank negara (Himbara) mencapai 131,17 persen.

Angka penyalurannya tercatat mencapai Rp 272,07 triliun dari alokasi Rp 47,5 triliun.

"Kemudian kepada BPD (Bank Pembangunan Daerah) sebesar Rp 34,79 triliun dari alokasi Rp 16,25 triliun atau 114,78 persen terhadap rencana per 30 Desember 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, Senin (1/2/2021).

Kemudian, penempatan dana kepada Bank Syariah mencapai nilai Rp 7,52 triliun dari alokasi Rp 3 triliun atau 123,82 persen terhadap rencana per 30 Desember 2020.

Selain itu, hingga 4 Januari 2021, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank telah mencapai Rp 971 triliun dengan nasabah sejumlah 7,6 juta individu/perusahaan.

"Terdiri dari UMKM sebesar Rp 386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur dan non UMKM Rp 584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur," lanjut Wimboh.

Lalu, hingga 25 Januari 2021, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada nasabahnya senilai Rp 191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.

Wimboh menegaskan, OJK terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk perbankan dan hingga April 2022 untuk perusahaan pembiayaan.

"Hal ini terus dilakukan untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Mulai Juli 2021

Perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA ) pada bulan Juli 2021. Komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, dan Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, dengan pimpinan industri Perbankan secara virtual pada hari Jumat, 29 Januari 2021.

Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.

"Untuk itu, perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank dan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada bulan Juli 2021," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.