Liputan6.com, Jakarta - Sejak dua tahun terakhir, Kementerian Perdagangan serius mengembangkan ekspor produk yang bernilai tambah tinggi, yaitu produk berbasis teknologi atau produk yang telah jadi.
Langkah ini seiring dengan kebijakan hilirisasi yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi. Namun demikian, Kemendag menghadapi tantangan yang tidak mudah dari luar negeri, khususnya hambatan dalam perdagangan.
Baca Juga
“Sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan perdagangan luar negeri, tentu Kemendag siap. Kemarin hal ini sudah ditegaskan oleh Pak Mendag. Intinya, kami sudah bertekad agar Indonesia tidak terus mengekspor barang mentah. Kita harus upgrade ke ekspor bahan baku, bahan penolong maupun barang jadi,” kata Wamendag Jerry Sambuaga, Selasa (2/2/2021).
Advertisement
Menurut Jerry, ada dua jenis hambatan dalam upaya ini yaitu, hambatan langsung terhadap produk ekspor bahan jadi Indonesia dan kedua hambatan dalam penentuan kebijakan ekspor raw material yang sifatnya tidak terbarukan.
Pada jenis yang pertama Jerry mencontohkan bagaimana kebijakan ekspor produk turunan ekspor kelapa sawit Indonesia dihambat. Begitu juga dengan safeguard yang diterapkan Pemerintah Filipina atas produk otomotif Indonesia.
Sedangkan contoh yang kedua adalah bagaimana Indonesia ditentang dalam membatasi ekspor raw material yang jumlahnya sangat terbatas seperti Nikel. Padahal menurutnya, pembatasan ekspor ini punya dua alasan yaitu pertama untuk mengatur agar nikel yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbaharui itu bisa optimal pemanfaatannya. Kedua, agar dampak perusakan lingkungannya bisa diantisipasi.
Serta ketiga, adalah bahwa nikel berfungsi sangat strategis bagi Indonesia dalam upaya mengembangkan hilirisasi dan menciptakan struktur perdagangan yang aman dalam jangka panjang.
Menurut Jerry, produk seperti nikel tidak bisa diberlakukan sebagaimana produk yang terbaharui seperti hasil pertanian. Nikel jelas tidak terbaharui dan oleh karenanya Indonesia berhak untuk mengatur karena ini menyangkut eksploitasi alam Indonesia.
“Ada alasan-alasan yang dibenarkan menurut aturan WTO yaitu alasan lingkungan dan alasan strategis kepentingan nasional. Kita tidak ingin eksploitasi nikel yang terlalu bebas sehingga justru merugikan lingkungan dan kepentingan nasional di masa depan,” kata Wamendag.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kesiapan Kemendag
Menghadapi semua tantangan itu, sekali lagi Wamendag menegaskan kesiapannya. Kemendag menurutnya sedang melakukan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Dalam kasus otomotif misalnya, Kemendag melakukan langkah-langkah kajian untuk menguji kesahihan sikap Filipina. Sedangkan dalam kasus Nikel, Indonesia juga sudah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO.
Masih dalam upaya meningkatkan ekspor bernilai tambah, Kemendag juga melihat potensi pengembangan teknologi yang dilakukan oleh banyak start up yang digerakkan oleh anak muda. Saat ini misalnya sedang diupayakan untuk memasarkan game online asal Indonesia.
Disamping itu ada juga produk lain seperti simulator mesin pertukangan, medis dan militer. Potensi lain yang digarap adalah ekspor sarang burung wallet yang nilainya sangat menggiurkan.
“Pak Mendag dan saya akan memastikan bahwa langkah ini terus berjalan dan terus dikawal baik dari dalam negeri maupun di luar negeri. Kami berupaya terus dan semoga kita bisa mewujudkan neraca perdagangan luar negeri yang sehat dan berkesinambungan di masa depan,” tandas Wamendag.
Advertisement