Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diketahui mulai mendata para pengusaha dan perusahaan yang berminat ikut dalam program pemberian vaksin Covid-19 yang diberi nama Vaksinasi Gotong Royong.
Ini terkuak dari sebuah poster dari Kadin yang menyebutkan jika program pemberian vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan vaksinasi, khususnya bagi sektor usaha.
Baca Juga
"Ayo pengusaha Indonesia, dukung program Vaksinasi Gotong Royong. Saatnya kita meringankan beban pemerintah dalam program vaksinasi untuk mempercepat herd immunity agar roda perekonomian segera berputar," tulis poster Kadin tersebut.
Advertisement
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta W Kamdani. Dia menuturkan jika program ini dilakukan guna mendukung program Vaksinasi Covid-19 Nasional yang digagas pemerintah pada pertengahan Januari 2021.
"Betul, Kadin diminta untuk melakukan pendataan perusahaan yang tertarik ikut program ini," kata Shinta kepada Liputan6.com, Selasa (2/2/2021).
Shinta menjelaskan, pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong ini ditujukan hanya bagi pengusaha atau perusahaan yang mau melakukan vaksinasi gratis kepada para pekerjanya.
"Ini cuma untuk perusahaan yang mau membayar vaksin untuk karyawannya. Jadi untuk membantu program pemerintah," ujar dia.
Pendaftaran bagi perusahaan yang ingin ikut serta dalam program Vaksinasi Gotong Royong ini dibuka selambat-lambatnya hingga 10 Februari 2021. Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui laman vaksin.kadin.id.
Saksikan Video Ini
Airlangga: Vaksin Covid-19 Mandiri Perusahaan yang Beli, Tidak Boleh Potong Gaji Karyawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan vaksin Covid-19 secara mandiri untuk karyawan perusahaan di Indonesia akan diberikan secara gratis. Dia menuturkan nantinya perusahaan akan membeli vaksin tersebut untuk para karyawan.
"Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri mau pun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).
Dia menuturkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mandiri masih menunggu prioritas. Saat ini, pemerintah masih pada tahap pemberian vaksin pada pihak yang masuk dalam prioritas vaksinasi. Yaitu vaksinasi untuk tenaga kesehatan.
Airlangga mengimbau masyarakat untuk bersedia melaporkan jika ada pelanggaran terhadap program vaksinasi Covid-19 ini.
"Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapapun masyarakatnya, vaksin Covid-19 tetap gratis," ungkapnya.
Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah belum mengetahui kapan vaksinasi mandiri dimulai. Menurutnya, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyusun regulasi vaksinasi ini.
"Pemerintah menegaskan, merek vaksin antara program vaksin gratis pemerintah dengan vaksin mandiri harus berbeda. Namun, pemerintah masih belum memutuskan merek vaksin apa yang yang akan digunakan untuk vaksin mandiri," tutupnya.
Reporter : Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement