Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, alat screening Covid-19 GeNose siap digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021 di 2 stasiun KA.
Adapun, 2 stasiun yang dimaksud ialah Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu, Yogyakarta.
Baca Juga
"Sekarang ini kami masih gunakan di 2 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya," kata Menhub saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
Menhub menjelaskan, berdasarkan keterangan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), alat GeNose sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.
"GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun," ujar Menhub.
Menhub mengungkapkan, GeNose akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi kereta api jarak jauh.
"Alhamdulillah, uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar," kata Menhub.
"Saya mengapresiasi UGM yang secara cermat melakukan penelitian. Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia," sambungnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Terus Disempurnakan
Tim Penemu GeNose UGM Eko Fajar mengatakan, riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini masih terus disempurnakan agar bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat.
"Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyrakat Indonesia," ujar Eko.
Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada SE Nomor 11 disebutkan, individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Advertisement