Sukses

Duh, Limbah Medis Covid-19 Capai 138 Ton per Hari

Satu pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit mampu menghasilkan 1,88 kilogram limbah medis dalam satu hari.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kajian Ombudsman Republik Indonesia, satu pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit mampu menghasilkan 1,88 kilogram limbah medis dalam satu hari.

"Timbunan limbah Covid-19 sebesar 1,88 kilogram per pasien per hari," kata Peneliti Ombudsman, Mori Yana dalam Konferensi Pers bertajuk Hasil Kajian Ombudsman RI terkait Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Medis, Jakarta, Kamis, (4/2).

Berdasarkan data 31 Januari 2021 lalu, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan tercatat sebanyak 175 ribu pasien. Bila yang menjalani perawatan di rumah sakit sebesar 42 persen, maka timbunan limbah yang dihasilkan bisa mencapai 138 ton per hari.

"Jika satu pasien 1,88 kilogram per hari, maka jumlah timbunan dari Covid-19 ini 138 ton per hari," kata Mori.

Limbah medis sebenarnya bukan hal yang baru. Sebelum virus corona mewabah, limbah medis sudah menarik perhatian.

Di awal tahun 2020, diperkirakan terjadi timbunan limbah medis sebanyak 294,7 ton per hari. Dari jumlah tersebut hanya 224,2 ton per hari yang bisa terolah. Sementara 70,5 ton lainnya tidak terolah.

Sehingga jika dikaitkan dengan data limbah medis penanganan Covid-19 yang ada tidak diimbangi dengan pengelolaan medis yang seharusnya, maka potensi limbah medis yang dihasilkan mencapai 200 ton per hari.

"Jika tidak diimbangi dengan pengelola medis yang seharusnya, maka potensinya sampai 200 ton perhari," kata dia.

Peningkatan jumlah limbah medis pun masih mungkin terjadi seiring dengan adanya ada peningkatan jumlah pasien.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Ada Vaksinasi Covid-19 Massal, Bagaimana Nasib Limbah Medisnya?

Komisioner Ombudsman, Alvin Lie mengingatkan pengelolaan limbah medis selama pandemi perlu menjadi perhatian. Terutama limbah medis dalam program vaksinasi Covid-19.

"Dalam kondisi pandemi, penting bagi kita untuk lebih cermat dalam mengelola limbah medis, terutama kita sedang melakukan vaksinasi yang prosesnya menimbulkan limbah," tutur Alvin Lie dalam konferensi pers virtual di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (4/2).

BACA JUGA

Ketua OJK: Bank Syariah Indonesia Harus Dorong Usaha Kecil di Daerah Alasannya, dari pelaksanaan imunisasi massal tersebut bisa menghasilkan limbah berupa botol vaksin, alat penyuntikan dan sebagainya. Bila tidak dikelola dengan benar, limbah medis tersebut bisa menjadi masalah baru di kemudian hari.

"Manakala tidak dikelola secara benar dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan kita ," kata dia.

Sebagaimana diketahui, mulai tahun 2020, pemerintah Indonesia sudah mulai melakukan program vaksinasi massal. Pemerintah menargetkan vaksin Covid-19 ini akan disuntikkan kepada 181 juta penduduk Indonesia untuk membangun kekebalan kelompok (herd immunity).

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Alur Meja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19