Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menilai kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam mendorong gerakan wakaf tunai sudah hilang.
Turunnya kepercayaan itu seiring dengan banyaknya penyelewengan dana publik dari beberapa lembaga besutan pemerintah.
Baca Juga
"Pemerintah ditangkap akan mengumpulkan gerakan ini padahal mengelola keuangan negara saja enggak bisa. Mengelola uang seperti Jiwasraya puluhan triliun itu dana publik Asabri puluhan triliun itu dana publik Jamsostek ratusan triliun dan lembaga-lembaga lain yang mengelola dana publik," kata dia dalam diskusi bertemakan Dana Wakaf Mengalir ke Mana? ditulis Kamis (4/2/2021).
Advertisement
Dia juga menyoroti soal kasus bantuan sosial (bansos) yang dikorupsi yang dilakukan langsung oleh menteri. Sederet kasus tersebut, semakin membuat publik ragu terhadap apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Jokowi, termasuk gerakan wakaf uang ini.
"Itu menjadi lampu kuning buat pemerintah harus memberikan kepercayaan publik," jelas dia.
Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai gerakan wakaf uang yang dicanangkan oleh Pemerintah tidak akan menggerakan roda ekonomi. Terlebih gerakan itu justru sebaliknya akan membuat ekonomi domestik semakin negatif.
"Justru saya melihat uang uang ini akan membuat ekonomi lebih negatif," kata dia dalam diskusi secara virtual, ditulis Kamis (4/2).
Dia memandang, dengan adanya gerakan wakaf uang maka konsumsi masyarakat akan menurun. Kondisi ini berbanding lurus dengan upaya pemerintah yang ingin mendorong tingkat konsumsi masyarakat, sebagai penggerak ekonomi.
"Ini akan terjadi crowding-out dalam arti semua dana kebanyakan pindah ke pemerintah sehingga untuk swasta yaitu berkurang sehingga memicu suku bunga naik dan akan membuat ekonomi bertambah parah," jelas dia.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Staf Menkeu Tegaskan Wakaf Sepenuhnya Dikelola Nazir Bukan Pemerintah
Staf Ahli Menteri Keuangan, Suminto menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menghimpun dana wakaf. Sebab pengelolaan wakaf uang sepenuhnya akan dipercayakan kepada nazir (pengelola wakaf).
"Wakaf ini sepenuhnya dikelola oleh para nazir, oleh para pengelola wakaf, bukan oleh pemerintah," kata dia dalam diskusi online, seperti dikutip Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan, di Indonesia sendiri ada beberapa nazir atau sebagai pengelola dana wakaf. Mulai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), NU, Muhammadiyah, hingga Dompet Dhuafa.
Suminto menekankan, mereka semua mengelola dana wakaf secara independen dan mandiri. Bahkan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan keuangan negara lainnya.
Ketika dipercaya oleh wakif atau orang yang menawarkan harta bendanya untuk diwakafkan, sebagai nazir mereka akan mengelola dana wakaf itu secara mandiri dan independen.
Kemudian menggunakan hasil dari wakaf uang sesuai dengan apa yang dikehandaki wakif, apakah untuk kemaslahatan umat, pendidikan, hingga lainnya.
"Sekali lagi pemerintah tidak menghimpun dana wakaf, pemerintah tidak mengelola dana wakaf, dan menggunakan dana wakaf," jelasnya.
"Jadi wakaf itu dihimpun dikelola oleh para nazir digunakan berbagai keperluan kemaslahatan umat sesuai dengan para wakif," sambung dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement