Sukses

Bandara JB Soedirman Ditargetkan Lepas Landas pada 22 April 2021

Menjelang pengoperasian Bandara JB Soedirman, ada beberapa tahapan terkait aspek keamanan yang juga akan dituntaskan.

Liputan6.com, Jakarta Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman di Wirasaba, Purbalingga ditargetkan mulai beroperasi pada 22 April 2021.

"Bandara JB Soedirman ditargetkan bisa beroperasi 22 April 2021," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga seperti mengutip Antara, Jumat (5/2/2021).

Pada saat ini masih ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan oleh PT Angkasa Pura II menjelang 22 April 2021.

"Tentunya berbagai tahapan tersebut harus dibantu dan didukung oleh jajaran Pemkab Purbalingga," jelas dia.

Bupati mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan rapat percepatan pengoperasian Bandara JB Soedirman guna membahas mengenai beberapa hal yang harus diselesaikan pada awal Maret mendatang.

"Di antaranya penyediaan tenda roder dengan ukuran 20 x 20 meter sebagai terminal sementara," lanjut dia.

Di samping itu, menjelang pengoperasian bandara tersebut ada beberapa tahapan terkait aspek keamanan yang juga akan dituntaskan.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Target Genjot Ekonomi

Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi di wilayah setempat yang terdampak oleh pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya bandara bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah kabupaten berharap bahwa nantinya akan semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung ke Purbalingga.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mendukung pengoperasian bandara.

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait operasional bandara.

"Misalkan harus memperhatikan dan mengantisipasi potensi 'hazard' saat bandara sudah beroperasi nanti. Di antaranya antisipasi adanya pembangunan objek yang melebihi ketentuan kawasan keselamatan operasi penerbangan, antisipasi adanya layang-layang, 'drone', sinar laser, balon udara, pacu burung di sekitar bandara dan hewan ternak di sekitar bandara," katanya.