Sukses

Urusi Tumpang Tindih Regulasi Sawit, Lemhannas Sarankan Bentuk Otoritas Baru

Pemerintah juga harus meningkatkan peran Badan usaha milik desa (Bumdes) dan koperasi dalam pengembangan produksi sawit dan turunannya.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyarankan pemerintah untuk membentuk badan otoritas sawit untuk lebih mengembangkan industri ke depan. Otoritas tersebut dalam hal ini dapat dikembangkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah ada.

"Kami melihat ini perlu diperluas apakah itu membentuk badan tersendiri, atau memperluas jangkauan apa yang sudah dilakukan BPDPKS," tutur Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni, dalam webinar nasional Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan, pada Rabu (10/2/2021).

Otoritas baru ini, kata Reni, akan menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi, termasuk antar kementerian dan lembaga serta pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan permasalahan sawit. Jika memang diperluas dari BPDPKS, maka badan tersebut ke depan tidak hanya untuk pengelolaan dana sawit.

"Kewenangannya mengembangkan daya saing dan produktivitas sawit dari hulu ke hilir," kata Reni.

Selain itu, Reni mengatakan pemerintah juga harus meningkatkan peran Badan usaha milik desa (Bumdes) dan koperasi dalam pengembangan produksi sawit dan turunannya. Hal ini diharapkan dapat membuat industri lebih produktif dan berdaya saing.

"Kami juga mendorong terbentuknya klaster-klaster pengolahan produk turunan sawit, atau yang kami sebut media factory sharing," sambungnya.

Reni menekankan peran penting kebijakan dalam mendorong pengembangan industri pengolah sawit berskala kecil dan menengah. Dalam hal ini termasuk harmonisasi kebijakan antara lain UU Cipta Kerja, dan penyeimbangan industri sawit untuk kebutuhan pangan, energi, serta produk lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Menko Airlangga: Sawit jadi Salah Satu Sektor Industri yang Tak Terdampak Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kelapa sawit merupakan proyek strategis nasional yang perlu dijaga karena memberikan stimulus yang paling besar bagi perekonomian nasional serta mendorong ekonomi kerakyatan.

"Di saat banyak sektor ekonomi terdampak akibat pandemi COVID-19, industri sawit menjadi salah satu sektor industri yang tidak terdampak, sebanyak 16 juta pekerja kelapa sawit tetap bekerja produktif di tengah ketidakpastian sektor ekonomi lainnya," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

 

Seminar yang digelar secara virtual dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tersebut digelar kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan panitia HPN 2021.

Menurut Airlangga, perlu keterlibatan media dalam menjaga eksistensi industri tersebut dengan masifnya pemberitaan yang dilakukan.

Maraknya isu negatif yang menghantam industri sawit, lanjutnya, membuat pemerintah bergerak dengan melakukan gugatan kepada WTO terkait kebijakan diskriminatif kelapa sawit.

"Hal ini perlu didukung dengan kuatnya pemberitaan dan informasi dalam membangun persepsi positif dan awareness, saya yakin pers telah melakukan standardisasi ketat dalam peliputannya”, kata Airlangga.

3 dari 3 halaman

Tangkal Berita Negatif Sawit

Sementara itu, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo menambahkan tentang strategi pemerintah dalam menangkal berbagai macam pemberitaan terkait kelapa sawit.

"Kita sudah mempersiapkan data-data terkait informasi dan komunikasi serta kebijakan yang diatur di dalamnya, sehingga rekan pers akan lebih mudah dalam melakukan pemberitaan secara aktual," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menilai permasalahan yang dihadapi industri sawit saat ini ada dua, yakni masalah lingkungan dan ekonomi.

"Media harus memberikan pemberitaan secara berimbang dan objektif terkait kelapa sawit," katanya.

Pada kesempatan itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan penghargaan kepada BPDPKS yang dinilai telah melaksanakan program pemberdayaan dan kemitraan strategis dengan media.

"Insan pers, melalui penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2021, mendukung penuh upaya BPDPKS dalam melaksanakan program pemberdayaan dan kemitraan strategis bersama teman-teman media sejauh ini. Untuk itu, apresiasi ini sangat layak diberikan kepada BPDPKS atas kontribusinya terhadap pers selama ini”, ujar Penanggung Jawab HPN 2021 sekaligus Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari.

Kepala BPDPKS Eddy Abdurrachman menyambut penuh upaya tersebut, ke depannya sinergi antara media dan BPDPKS akan lebih ditingkatkan dalam mendorong pembangunan secara berkelanjutan.

“Kami yakin sinergi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan BPDPKS melalui peranan pers yang dominan dalam menyampaikan fakta objektif tentang industri sawit dengan melakukan program pelatihan wartawan bersama PWI Pusat," ujar Eddy.