Sukses

Pakai 12 Pesawat Bombardier Bikin Garuda Indonesia Rugi Rp 420 Miliar Tiap Tahun

Garuda Indonesia mengakhiri operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) untuk sewa 12 dari 18 pesawat Bombardier CRJ 1000.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengakhiri operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) untuk sewa 12 dari 18 pesawat Bombardier CRJ 1000 yang jatuh tempo pada 2027.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lantas menceritakan bahwa pihaknya telah menanggung rugi lebih dari USD 30 juta, atau sekitar Rp 420 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar AS) tiap tahun.

"Enggak dapat dapat dipungkiri selama 7 tahun kita operasikan ini secara rata-rata kerugian lebih dari USD 30 juta per tahun. Sedangkan sewa pesawat 27 juta per tahun untuk 12 pesawat," jelasnya dalam sesi teleconference, Rabu (10/2/2021).

Garuda Indonesia sendiri telah memutus kontrak secara sepihak dengan NAC pada 1 Februari 2021. Irfan mengatakan, pemutusan itu akan membuat maskapai pelat merah lebih hemat dibandingkan jika harus memulangkan 12 pesawat pada 2027.

"Apabila kita terminasi Februari sampai akhir masa kontrak (2027), kita akan saving lebih dari USD 220 juta. ini sebuah upaya untuk mengurangi kerugian untuk penggunaan pesawat ini di Garuda," terangnya.

Di sisi lain, untuk enam armada CRJ 1000 yang saat ini dioperasikan dengan skema financial lease, juga telah diupayakan negosiasi bersama Export Development Canada (EDC) dengan mekanisme early payment settlement sesuai dengan kemampuan perusahaan.

"Saat ini Garuda Indonesia sedang menunggu jawaban dari EDC atas penawaran perusahaan untuk melakukan cash settlement sebesar USD 5 juta, dari total kewajiban Garuda Indonesia sebesar USD 46 juta," jelas Irfan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Pastikan Garuda Indonesia Kembalikan 12 Pesawat Bombardier CRJ 1000

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan PT Garuda Indonesia Tbk akan mengembalikan 12 dari 18 pesawat Bombardier CRJ 1.000 milik Nordic Aviation Capital (NAC).

Maskapai pelat merah tersebut juga mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC yang jatuh tempo pada 2027 dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah penghematan dan pengusutan tindak korupsi.

"Saya dengan tegas, dan Pak Irfan (Direktur Utama Garuda Indonesia) beserta manajemen begitu mendukung, kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat bombardirr CRJ 1.000," kata Erick Thohir dalam sesi teleconference, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan, Garuda menyetop pengoperasian 12 pesawat Bombardier dengan alasan beban keuangan yang dihadapi selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, perseroan harus melakukan efisiensi di segala lini selama masa kritis ini.

"Karena itu saya sejak awal mengarahkan kepada manajemen Garuda kita harus terus melakukan efisiensi, karena tentu kondisi Covid-19," ujar Erick Thohir.

Garuda Indonesia disebutnya juga tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial list untuk 6 pesawat jenis sama dari pabrikan Canada yang jatuh tempo pada 2024.

Adapun pemutusan kontrak sewa pesawat ini turut mempertimbangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan penyidik tindak pidana pasar keuangan Inggris atau Serious Fraud Office (SFO) terhadap indikasi pidana suap.

Indikasi pidana suap ini berasal dari pihak pabrikan kepada jajaran Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat pada 2011.