Sukses

BI Tegaskan Bitcoin Cs Bukan Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

UU No 7/2011 tentang Mata Uang mengatakan bahwa mata uang yang sah di Indonesia hanya rupiah. Penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran dengan demikian tidak sah.

Liputan6.com, Jakarta - Mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum kian populer, tapi sejumlah negara masih melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran termasuk di Indonesia. Uang kripto tersebut ditegaskan sampai saat ini tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, pihaknya sampai saat ini tidak ada rencana membuat peraturan baru untuk mata uang kripto. Dalam regulasi yang telah ada pun, selain rupiah dilarang sebagai alat pembayaran di Tanah Air.

"UU No 7/2011 tentang Mata Uang sudah sangat jelas mengatakan bahwa mata uang yang sah di Indonesia hanya rupiah. Penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran dengan demikian tidak sah dan melanggar UU ini," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, kepada Liputan6.com pada Rabu (10/2/2021).

Terkait dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) pun, kata Erwin, BI sampai saat ini masih terus melakukan pengkajian. Dalam hal ini khususnya pada area teknis mengenai pilihan teknologi dan distribusi, serta dampak terhadap dunia keuangan Indonesia.

"BI sudah sejak beberapa tahun lalu melakukan kajian, khususnya pada area teknis menyangkut pilihan teknologi dan distribusi serta juga melihat dampak yang mungkin akan ditimbulkan pada dunia keuangan Indonesia," jelas Erwin.

Sambil melakukan kajian tersebut, sampai dengan saat ini BI masih berkonsentrasi pada implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Blueprint ini bertujuan mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Harga Bitcoin Cetak Rekor Sepanjang Masa, Kini Bisa buat Beli Mobil Tesla

Sebelumnya, harga Bitcoin melonjak tajam ke level tertinggi sepanjang masa. Bitcoin menuai untung usai Produsen mobil listrik Tesla mengungkapkan akan mulai menerima pembayaran dalam koin digital untuk produknya.

Harga Cryptocurrency terbesar di dunia ini melonjak 20,33 persen menjadi USD 46.081,64, untuk hari terbaiknya sejak Maret, menurut Coin Metrics. Setelah pengumuman Tesla, Bitcoin pada satu titik mencapai rekor tertinggi USD 47.458.

Bitcoin menuai untung, di mana dalam setahun harganya mencapai lebih dari empat kali lipat pada 2020.

Melansir laman CNBC, Selasa (9/2/2021), dalam pengajuan ke Securities and Exchange Commission, Tesla mengumumkan akan membeli bitcoin senilai USD 1,5 miliar. Dalih pembelian untuk lebih banyak memiliki fleksibilitas dan lebih mendiversifikasi serta memaksimalkan pengembalian uang tunai.

Serta dapat menginvestasikan sebagian masa depan dari asetnya dalam aset digital dan akan menerima bitcoin sebagai pembayaran produk, dengan tetap "tunduk pada hukum yang berlaku dan awalnya secara terbatas."

Langkah tersebut menjadikan Tesla menjadi pembuat mobil besar pertama yang menerima bitcoin sebagai pembayaran.

"Saham Tesla dalam bitcoin akan memberi efek riak di seluruh perusahaan di seluruh dunia," kata Analis Wedbush Dan Ives dalam sebuah catatan.

Disebut jika ini menjadi langkah perubahan permainan potensial pada penggunaan bitcoin dari perspektif transaksional.

CEO Elon Musk memang diketahui selalu melontarkan berbagai pernyataan terkait bitcoin serta token dogecoin yang terinspirasi meme dalam tweet baru-baru ini. Ini diyakini banyak orang menjadi pendorong kenaikan aset-aset ini baru-baru ini.

Investasi Tesla dalam bitcoin menjadi tanda jika mata uang kripto yang mudah menguap jadi perhatian. Tahun lalu, Fidelity Investments, Square, dan PayPal mengumumkan pergerakan besar di luar angkasa, memungkinkan pelanggan mereka untuk terlibat dalam aset digital.

Minat dari investor terkenal seperti Paul Tudor Jones dan Stanley Druckenmiller juga meningkatkan keberadaan token. Banyak yang bahkan percaya bahwa bitcoin memiliki potensi untuk menggantikan emas sebagai safe-haven oleh beberapa investor institusi.

 

Â